close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ram Bahadur Bamjon (putih). Foto: The Rising Nepal
icon caption
Ram Bahadur Bamjon (putih). Foto: The Rising Nepal
Peristiwa
Rabu, 03 Juli 2024 11:01

‘Bocah Buddha’ Nepal dihukum 10 tahun karena kasus seks

Bamjon ditangkap di sebuah rumah di pinggiran Kathmandu pada bulan Januari.
swipe

Pengadilan Nepal menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada seorang pria karena pelecehan seksual terhadap anak-anak. Kasus tersebut menjadi sorotan luas karena pria itu selama ini diyakini ribuan orang sebagai reinkarnasi Buddha.

Saat remaja, Ram Bahadur Bamjon telah menarik perhatian internasional ketika pada tahun 2005 puluhan ribu orang datang untuk melihat “Bocah Buddha” duduk bersila di bawah pohon di hutan lebat di tenggara Nepal selama hampir 10 bulan.

Pejabat pengadilan Sikinder Kaapar dari pengadilan distrik Sarlahi di Nepal selatan mengatakan seorang hakim juga memerintahkan Bamjon, 33, untuk membayar kompensasi sebesar US$3.750 kepada korban.

Bamjon tidak dapat dihubungi untuk dimintai komentar, namun pengacaranya, Dilip Kumar Jha, mengatakan dia akan mengajukan banding ke pengadilan yang lebih tinggi.

Bamjon ditangkap di sebuah rumah di pinggiran Kathmandu pada bulan Januari.

Keputusan tersebut diambil hampir dua dekade setelah ia pertama kali mendapat perhatian internasional setelah ia mengasingkan diri ke hutan pada usia 15 tahun untuk berdoa selama 10 bulan, media lokal melaporkan pada saat itu. Pengikutnya pernah menyatakan bahwa dia melakukannya tanpa makanan, tidur atau air.

Klaim tersebut tidak pernah diverifikasi secara independen, namun hal ini membuat beberapa orang memujinya sebagai reinkarnasi Siddhartha Gautama, yang lahir di Nepal sekitar 2.500 tahun yang lalu, dan kemudian dikenal sebagai Buddha, yang berarti “yang tercerahkan.”

img
Fitra Iskandar
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan