close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo meninjau venue bola voli indoor PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Sport Center Sumatera Utara, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (13/9/2024)./Foto Herry/kemenpora.go.id
icon caption
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo meninjau venue bola voli indoor PON XXI Aceh-Sumut 2024 di Sport Center Sumatera Utara, Deli Serdang, Sumatera Utara, Jumat (13/9/2024)./Foto Herry/kemenpora.go.id
Peristiwa - Olahraga
Minggu, 15 September 2024 06:12

Catatan 'amburadul' PON Aceh-Sumatera Utara

Perhelatan PON ke-21 di Aceh dan Sumatera mendapat sorotan tajam karena masalah fasilitas dan konsumsi atlet yang dinilai buruk.
swipe

Perhelatan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-21 di Aceh dan Sumatera Utara yang diadakan dari 9 hingga 20 September 2024 mendapat sorotan publik. Beberapa hari lalu misalnya, beredar video yang disebar atlet bola voli yang datang untuk bertanding di GOR Bola Voli Sumut Sport Centre, Deli Serdang, Sumatera Utara.

Para atlet harus berjalan kaki menuju tempat bertanding dengan kondisi jalan yang buruk, penuh genangan air dan lumpur. Mereka harus menyeberang genangan air dan lumpur dengan berjalan meniti sebuah balok kayu. Lapangan untuk bertanding pun belum sepenuhnya selesai. Para atlet juga mengeluhkan konsumsi yang dinilai kurang layak.

Padahal, anggaran yang digelontorkan cukup besar. Pada Juli 2024 lalu, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) mendukung anggaran senilai Rp516 miliar untuk penyelenggaraan PON di Aceh-Sumatera Utara. Dikutip dari Antara, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo mengatakan, anggaran negara untuk pesta olahraga empat tahunan itu dimanfaatkan untuk bidang pertandingan wilayah Aceh Rp72 miliar, bidang pertandingan wilayah Sumatera Utara Rp74 miliar, serta kebutuhan panitia, pengawas, hakim, dan keabsahan Rp30 miliar.

Lalu kebutuhan anggaran untuk acara seremonial pembukaan di Aceh Rp60 miliar dan penutupan di Sumatera Utara Rp41 miliar. Selain itu, kebutuhan untuk sarana pertandingan di Aceh Rp138 miliar dan di Sumatera Utara Rp101 miliar.

Namun, menurut data yang dihimpun DataAceh.id, jumlahnya lebih besar, yakni Rp811 miliar. Anggaran itu dialokasikan untuk revitalisasi tempat pertandingan, pembukaan tempat pertandingan, kepanitiaan, pengawas, hakim, hingga sarana dan pra sarana pertandingan.

Meski begitu, nilai anggaran ini jauh dibandingkan dengan PON ke-20 tahun 2020 di Papua yang mencapai Rp10 triliun lebih, PON di Riau pada 2012 senilai Rp3,1 triliun, PON di Jawa Barat pada 2016 senilai Rp3,1 triliun, dan PON di Kalimantan Timur pada 2008 senilai Rp4,5 triliun.

Terkait berbagai keluhan, Menpora Dito pada 11 September 2024 sempat menyatakan bakal melaporkan dugaan penyelewengan dana acara ke Kejaksaan Agung (Kejagung) dan Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Akan tetapi, selang tiga hari kemudian, Dito membantah pihaknya berkoordinasi dengan Kejagung dan Bareskrim Polri terkait korupsi dalam penyelenggaraan PON di Aceh-Sumatera Utara. Adanya permintaan untuk dilakukan pendalaman terhadap dugaan penyelewengan dalam PON 2024, menurut Dito, bukan terkait dengan dugaan korupsi.

“Itu adalah merupakan respons saya, yang saya tidak terima setelah pembukaan langsung kita dihajar melalui media sosial. Netizen hanya menggunakan beberapa contoh sample, langsung masih sekali dikatakan bahwa penyelenggaraan PON ini korupsi. Ini saya melakukan pembelaan, kita sudah ada satgas tata kelola. Ini jangan langsung dituduh adanya penyelewengan, korupsi,” kata Diro dalam konferensi pers di Medan, Sumatera Utara, Jumat (13/9), seperti dikutip dari Antara.

Sesuai Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2024, Kejagung dan Bareskrim Polri merupakan bagian dari Satgas Pendampingan Tata Kelola Penyelenggaraan PON ke-21 2024. Kendati demikian, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar mengakui, pihaknya belum menerima berkas apa pun terkait permasalahan PON ke-21.

“Hingga saat ini (Jumat, 13 September 2024) kita belum menerima laporan (dugaan) penyelewengan dana PON,” kata Harli kepada Alinea.id, Jumat (13/9).

Sementara itu, dilansir dari Antara, Polri memastikan sudah mengirim tim dari satgas yang terdiri dari Polda Aceh dan Sumatera Utara untuk menangani permasalahan yang terjadi di PON 2024. Menurut Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Erdi A. Chaniago, Polri mendapatkan informasi dari Kemenpora dan masyarakat soal fasilitas PON yang belum memadai.

Dihubungi terpisah, pengamat olahraga Djoko Pekik Irianto menilai, perkara ini perlu diselisik lebih jauh untuk menemukan kecurigaan dugaan penyelewengan tersebut. Apalagi, segala cela itu—seperti kualitas konsumsi atlet dan jalan di sekitar lokasi pertandingan yang buruk—terungkap jelas di mata publik. Baginya, dengan kondisi tersebut, penyelenggraan acara olahraga sebesar ini tak layak dihelat.

“Perlu investigasi. Memang ada kekurangan, misalnya terkait kualitas makan atlet, venue yang belum sempurna. Selebihnya perlu investigasi,” kata Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) DI Yogyakarta ini, Jumat (13/9).

Djoko pun mengingatkan agar koordinasi pemerintah, baik pusat maupun daerah, harus jelas. Bahkan, harus pula menggandeng KONI dan Panitia Besar (PB) PON hingga di daerah. Bagaimanapun, katanya, situasi ini perlu diperjelas supaya tidak terjadi kembali pada perhelatan PON berikutnya.

“Apalagi PON seharusnya menjadi ajang pembuktian bagi atlet nasional,” tutur Djoko.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Fandy Hutari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan