close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi bus pariwisata. /Foto Unsplash
icon caption
Ilustrasi bus pariwisata. /Foto Unsplash
Peristiwa
Kamis, 06 Maret 2025 14:46

Cerita pemilik biro wisata yang terdampak larangan karyawisata

Larangan karyawisata diberlakukan di Jawa Barat dan Banten. Benarkah hanya bentuk pemborosan?
swipe

Larangan bagi sekolah untuk menggelar karyawisata atau study tour mulai berdampak pada pelaku bisnis biro pariwisata. Redy, pemilik Krakatau Holiday di Cilegon, Banten, mengaku kehilangan pemasukan setelah Pemprov Banten mengeluarkan surat edaran (SE) larangan bagi SMA atau sekolah sederajat untuk menggelar karyawisata ke luar provinsi.

"Karena larangan ini, banyak teman-teman yang sudah mulai (merencanakan karyawisata sekolah) batal berangkat. Padahal, sekolah sudah merencanakan study tour ke kampus atau tempat wisata ke Yogyakarta, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Tetapi, karena larangan ini gagal berangkat mereka," kata Redy kepada Alinea.id, Rabu (5/3).

SE larangan karyawisata bagi SMA di seantero Banten diunggah di akun Instagram Pemprov Banten, beberapa hari lalu. Dijelaskan dalam SE itu, Pemprov Banten bakal memberlakukan sanksi tegas bagi sekolah-sekolah yang melanggar SE tersebut. 

Wakil Gubernur Banten Dimyati Natakusumah meminta kepada sekolah di SMA-SMA di Banten mentaati aturan tersebut. Dimyati beralasan kondisi cuaca saat ini tidak mendukung kegiatan karyawisata di luar provinsi. Study tour juga dianggap menghambur-hamburkan uang. 

Redy tak sependapat kegiatan karyawisata dianggap boros. Menurut dia, kegiatan karyawisata jadi membebani finansial orang tua siswa karena ulah oknum-oknum guru. Meskipun bukan kegiatan wajib, mereka memaksa semua siswa untuk ikut study tour

"Selain itu, siswa yang enggak ikut dipaksa bayar, semisal harus bayar setengahnya. Hal ini yang bikin karyawisata jadi kurang bagus. Tetapi, dampaknya ke biro," kata pria yang sudah menggeluti bisnis biro perjalanan pariwisata sejak 2015 itu. 

Redy mengaku kebijakan larangan study tour di Banten dikeluarkan secara mendadak, tanpa konsultasi dengan pemilik biro wisata. Akibatnya, Redy dan kawan-kawan merugi lantaran banyak sekolah membatalkan kerja sama dengan mereka. 

Padahal, pihak biro wisata sudah memesan akomodasi dan menyiapkan rencana perjalanan bagi para siswa yang akan menjalankan karyawisata. Ia berharap Menteri Pariwisata turun tangan untuk memediasi polemik larangan tersebut. 

"Ini teman- teman di Banten banyak yang sudah mengalami pembatalan. Kalau dibatalin itu, susah buat biro kerena sudah bayar mobil, penginapan, dan lain-lain. Ya, mudah-mudahan ditinjau ulang kebijakannya," kata Redy. 

Selain di Banten, larangan kegiatan karyawisata juga diberlakukan di Jawa Barat. Belum lama ini, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bahkan memecat Kepala SMAN 6 Depok karena memaksakan untuk tetap menggelar study tour meskipun sudah dilarang sejak Februari lalu. 

Serupa, Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung mengimbau agar sekolah-sekolah di Jakarta tak menggelar study tour ke luar Jakarta. Menurut Pramono, para siswa sebaiknya berkaryawisata di seputar Jakarta demi menumbuhkan rasa cinta pada ibu kota. 

Ketua Ikatan Cendikiawan Pariwisata Indonesia (ICPI) Azril Azahari berpendapat kegiatan karyawisata tak semestinya selalu dipersepsikan negatif karena alasan keamanan atau pemborosan. Jika dirancang dengan baik, ada nilai edukasi bagi siswa dari kegiatan karyawisata.

"Semisal berdasarkan tujuannya dan tempat destinasi belajarnya, maka metode pembelajaran ini sangat baik bila terkait dengan mata pelajarannya, dibimbing langsung oleh guru mata pelajaran, dan destinasinya tidak terlalu jauh atau berada provinsi yang berdekatan," kata Azril kepada Alinea.id. 

Kegiatan karyawisata, kata Azril, bisa dianggap hanya menghambur-hamburkan uang jika digelar menjelang kelulusa atau tidak terkait dengan pembelajaran.  "Tidak dibimbing oleh guru mata pelajaran terkait dan memerlukan dana yang memberatkan," imbuh Azril. 

Larangan karyawisata, menurut Azril, potensial berdampak pada pelaku bisnis pariwisata, baik di provinsi asal maupun di destinasi wisata. Ia meminta kepala daerah untuk mendengar keluhan dari pebisnis pariwisata lokal sebelum mengeluarkan kebijakan larangan karyawisat. "Kepala daerah sebaiknya memahami betul," kata Azril.

 

img
Kudus Purnomo Wahidin
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan