Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Desa Bersatu menegaskan komitmennya untuk mengawal implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP).
Komitmen tersebut disampaikan dalam audiensi resmi DPP Desa Bersatu dengan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDTT), Yandri Susanto, yang berlangsung di kantor Kemendes PDTT, Jakarta (Senin, 14/4).
Ketua Umum DPP Desa Bersatu, Muhammad Asri Anas, menyatakan bahwa Desa Bersatu siap menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendorong terbentuknya koperasi-koperasi desa berbasis kelembagaan desa. Hal ini sejalan dengan amanat Inpres 9/2025 serta hasil Rapat Koordinasi Nasional Desa Bersatu pada 18–20 Maret 2025 lalu.
Dalam pertemuan ini, Desa Bersatu menyampaikan target organisasi untuk turut berkontribusi aktif dalam merealisasikan 30.000 koperasi desa baru hingga 31 Mei 2025, serta menyambut momen Deklarasi Akbar Koperasi Desa Merah Putih pada 12 Juli 2025 bersama Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto.
“Kami mendorong agar pembentukan KDMP difokuskan pada pendirian koperasi baru yang dikelola langsung oleh pemerintah desa. Ini untuk memastikan efisiensi dan menghindari beban warisan dari koperasi bermasalah yang pernah terjadi di masa lalu,” ujar Asri Anas.
Desa Bersatu juga menawarkan diri sebagai jaringan pelaksana utama di lapangan, mengingat keberadaannya yang merangkul delapan organisasi desa nasional dan menjangkau 75.265 desa di seluruh Indonesia. Dengan berbagai elemen di dalamnya, Desa Bersatu memiliki posisi strategis untuk mengonsolidasikan dukungan dari kepala desa, badan permusyawaratan desa (BPD), perangkat desa, hingga tokoh masyarakat desa.
Dalam pertemuan tersebut, DPP Desa Bersatu turut menyampaikan rencana “Roadshow Nasional Pengawalan KDMP” di 33 provinsi. Kegiatan ini akan melibatkan seluruh struktur desa dan menghadirkan Menteri Desa, Menteri Dalam Negeri, serta Menteri Koperasi dan UKM, untuk memperkuat konsolidasi lapangan.
Arahan Menteri Desa
Menteri Desa Yandri Susanto memastikan Desa Bersatu dilibatkan dalam pelaksanaan program KDMP. Menurutnya, partisipasi Desa Bersatu mempermudah konsolidasi dan akselerasi pembentukan KDMP.
“Kami menyambut ajakan kerja sama dari Desa Bersatu, dan siap hadir di tiap provinsi dalam rangka mempercepat program ini. Peran Desa Bersatu akan sangat membantu dalam menginventarisasi potensi dan tantangan koperasi di desa,” ujar Menteri Yandri.
Wakil Menteri Ahmad Riza Patria menambahkan pentingnya desain model koperasi yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat desa dan menggarisbawahi bahwa pendekatan dari bawah ke atas (bottom-up) menjadi kunci keberhasilan.
Desa Bersatu merupakan aliansi delapan organisasi desa nasional, yakni Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Asosiasi Kepala Desa Seluruh Indonesia (Aksi), Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABDSI), Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (Abpednas), Pengurus Pusat Perangkat Desa Seluruh Indonesia (PP PPDI), Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Perangkat Desa Seluruh Indonesia (DPN PPDI), Komunitas Purna Bakti Kepala Desa Seluruh Indonesia (Kompakdesi), dan Parade Nusantara.
“Dengan jaringan yang menjangkau seluruh elemen desa, Desa Bersatu telah menjadi kekuatan sosial yang signifikan dalam mendorong pembangunan berbasis masyarakat desa di Indonesia,” tutup Asri.