Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memenuhi panggilan Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk membahas isu terkini termasuk pagar laut misterius di perairan Tangerang, Banten, Kamis (23/11). Dalam rapat kerja tersebut, Trenggono memaparkan langkah Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam menyelesaikan persoalan ini secara menyeluruh.
Sebagai langkah awal, kata Trenggono, KKP telah melakukan investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan pagar laut tersebut, yang kini telah dibongkar.
Menurutnya, pagar laut memberikan dampak negatif bagi ekosistem, mengganggu aktivitas nelayan, serta merugikan operasional Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dan Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) sebagai objek vital nasional. "Oleh karena itu, tindakan penyegelan dan pembongkaran telah dilakukan sesuai aturan yang berlaku,” kata Trenggono dalam rapat di kompleks parlemen, Kamis (23/1).
Sebagai bagian dari solusi jangka panjang, KKP akan memperkuat koordinasi dengan kementerian atau lembaga terkait serta pemerintah daerah guna memastikan pengendalian pemanfaatan ruang laut nasional berjalan optimal.
Selain itu, Trenggono menekankan pentingnya revisi Undang-Undang tentang kelautan untuk memperkuat tugas dan fungsi KKP dalam pengawasan dan pengelolaan sumber daya laut.
“Konsolidasi nasional ini penting untuk memastikan kejadian serupa tidak terulang di masa depan. Kami juga akan terus mendorong penguatan anggaran untuk mendukung pengawasan ruang laut yang lebih efektif,” ujarnya.
Sementara DPR menggarisbawahi urgensi penyelesaian masalah ini. Ketua Komisi IV DPR, Siti Hediati Hariyadi, atau yang dikenal Titiek Soeharto menegaskan, perlunya penegakan hukum secara tegas dan transparan terhadap pihak yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut.
“Penegakan hukum yang memberikan efek jera harus menjadi prioritas agar tidak ada lagi pelanggaran serupa di wilayah lain,” ujar Titiek Soeharto dalam kesempatan serupa.
Dengan langkah konkret dan kolaborasi antar pihak, pemerintah optimistis masalah ini dapat diselesaikan secara tuntas, sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan kesejahteraan nelayan di Indonesia.