Anggota Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Aqib Ardiansyah, menegaskan pentingnya percepatan penyusunan Rencana Umum Penyediaan Minyak dan Gas Bumi (RUPMG) sebagai bagian dari implementasi Kebijakan Energi Nasional (KEN). Menurutnya, RUPMG akan menjadi kerangka bisnis strategis untuk meningkatkan realisasi produksi siap jual (lifting) minyak dan gas bumi (migas) nasional dan mempercepat terwujudnya kedaulatan energi.
“Sebelumnya KEN telah disahkan dan kami sangat mendorong RUPMG sebagai turunan kebijakan ini. Saya meminta Pertamina untuk segera menyusun draft RUPMG agar dapat segera ditindaklanjuti sehingga upaya peningkatan lifting migas bisa lebih cepat,” ujar Aqib dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Pertamina dan Subholding, di DPR, Kamis (20/2).
Data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menunjukkan realisasi lifting minyak hingga Maret 2024 mencapai 567.000 barel minyak per hari (MBOEPD) atau 89,4% dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 yang sebesar 635.000 MBOEPD. Sementara lifting gas bumi mencapai 885,46 ribu MBOEPD atau 85,7% dari target. Sepanjang tahun 2024, realisasi lifting migas tercatat sebesar 1,606 juta MBOEPD.
“Kita harus memberikan kepastian hukum bagi investor. Masih banyak evaluasi terkait regulasi, termasuk perpajakan dan tata kelola. Selain itu, SKK Migas yang saat ini hanya bersifat sementara melalui Keputusan Presiden (Keppres) juga perlu dipertegas agar tidak terjadi tumpang tindih dalam pengelolaan sektor migas,” tambahnya.
Dengan adanya regulasi yang lebih jelas dan RUPMG yang disusun secara strategis, Aqib optimistis lifting migas dapat meningkat dan Indonesia bisa lebih mandiri dalam pemenuhan kebutuhan energi nasional.