Insiden kecelakaan beruntun di Gerbang Tol (GT) Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Selasa (4/2) malam, yang melibatkan truk pengangkut galon dan lima kendaraan lainnya, menjadi perhatian serius berbagai pihak. Kecelakaan yang diduga akibat kegagalan fungsi rem tersebut mengakibatkan delapan korban jiwa dan belasan lainnya mengalami luka-luka .
Merespons kejadian ini, Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat kerja dengan Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk membahas langkah perbaikan sistem pengawasan transportasi darat, termasuk efektivitas uji kelayakan kendaraan dan kebijakan terkait over dimension over loading (ODOL).
Diharapkan, kejadian ini menjadi momentum untuk meningkatkan regulasi keselamatan transportasi di Indonesia, sehingga insiden serupa dapat dicegah di masa mendatang.
Ketua Komisi V DPR, Lasarus, mendorong perbaikan regulasi serta penguatan pengawasan kendaraan berat guna memastikan keselamatan di jalan raya. Lasarus juga menyoroti pentingnya pengawasan lebih ketat terhadap kelayakan kendaraan, termasuk fungsi jembatan timbang serta pemenuhan aturan ODOL.
“Dari hasil investigasi sementara, ada indikasi truk mengalami rem blong. Ini harus menjadi perhatian serius dari Kementerian Perhubungan. Kelaikan kendaraan di jalan adalah tanggung jawab Kemenhub,” ujar Lasarus, Rabu (5/2).
Menurutnya, ada tiga aspek utama yang perlu diperhatikan dalam mencegah kecelakaan serupa. Yakni pemeriksaan rutin (ramp check) oleh Kementerian Perhubungan untuk memastikan kendaraan layak jalan. Kemudian, fungsi jembatan timbang harus optimal agar kendaraan yang tidak sesuai standar tidak diizinkan melintas. Serta, pengawasan terhadap kendaraan ODOL yang dapat menyebabkan rem bekerja di luar batas optimal sehingga meningkatkan risiko kecelakaan .
Adapun Anggota Komisi V DPR, Abdul Bakri, menekankan pentingnya regulasi usia kendaraan berat dan tanggung jawab perusahaan dalam memastikan muatan truk sesuai kapasitas.
“Kami juga akan membahas soal batas usia kendaraan berat agar lebih aman. Selain itu, perusahaan-perusahaan harus memperhatikan keselamatan karena kecelakaan ini bukan hanya membahayakan pengemudi, tapi juga pengguna jalan lain,” ujar politikus Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Respons Kemenhub
Di sisi lain, Plt. Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Ahmad Yani mengatakan akan memanggil pimpinan perusahaan air minum dan operator angkutan barang. Selain itu, akan melakukan inspeksi keselamatan sekaligus sosialisasi penerapan manajemen keselamatan pada setiap perusahaan yang mengangkut air minum yang beroperasi di lintasan Sukabumi-Jakarta.
"Kami tengah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk mengumpulkan data dan kronologis guna tindak lanjut pembinaan dengan mengundang semua pihak terkait guna mengantisipasi kejadian berulang di masa mendatang," ujar Yani, Rabu (5/2).
Kemenhub juga akan melakukan pembinaan terhadap pengemudi melalui diklat pengemudi terutama terkait tata cara mengemudi yang benar serta tata cara pengecekan rem sebelum melakukan perjalanan.
Pihaknya menekankan kepada seluruh perusahaan angkutan barang agar dapat memastikan kondisi pengemudi dan kondisi kendaraan dalam keadaan baik sebelum digunakan sehingga dapat meminimalisir risiko terjadinya kecelakaan.
Diketahui, kronologis kejadian ialah truk dengan muatan galon melaju dari arah Ciawi menuju Jakarta, kemudian diduga mengalami kegagalan fungsi rem tepat di gerbang tol sehingga menabrak rangkaian kendaraan yang sedang melakukan transaksi pembayaran e-tol atau tol elektronik. Dilaporkan tiga kendaraan hancur terbakar dan tiga kendaraan lainnya mengalami kerusakan.