Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menegaskan negara harus selalu hadir untuk rakyat dan mendengarkan aspirasinya. Menurutnya, setiap persoalan perlu segera ditangani tanpa harus menunggu viral di media sosial.
“Rakyat adalah subjek utama dalam kebijakan publik. Oleh karena itu, negara dalam mengambil kebijakan harus memawas diri, mendengar aspirasi rakyat, serta mampu mengartikulasikan kepentingan mereka,” ujar Puan dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II Tahun Sidang 2024-2025 di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/3).
Puan menekankan pentingnya kecepatan dalam merespons permasalahan rakyat. Ia menyadari setiap permasalahan yang berlarut-larut bisa memberikan beban berat bagi masyarakat.
“Bagi rakyat yang membutuhkan kehadiran negara dalam menyelesaikan urusan hidupnya, menunggu satu hari saja terasa sangat lama,” katanya.
Negara harus bertindak cepat dan transparan
Dalam pidatonya, Puan mengingatkan proses pembahasan masalah di tingkat pemerintahan dan parlemen memang memerlukan waktu. Namun, ia mendorong agar mekanisme penyelesaian masalah rakyat bisa lebih cepat dan efektif.
“Kita di DPR dan pemerintah sering kali membutuhkan waktu berhari-hari, berbulan-bulan, bahkan bertahun-tahun dalam membahas dan mencari solusi. Namun, bagi rakyat yang sedang kesulitan, waktu itu terasa sangat lama,” jelasnya.
Sebagai pemimpin lembaga legislatif, Puan menegaskan negara harus hadir lebih awal dalam merespons permasalahan rakyat. Jangan sampai masyarakat harus berjuang sendiri hingga membuat permasalahan menjadi viral terlebih dahulu sebelum ada tindakan nyata dari pemerintah.
“Negara harus hadir tanpa menunggu rakyat memviralkan dan menuntut kehadiran negara. Bertindak cepat bukan berarti mengabaikan tata kelola yang baik. Kita harus bertindak cepat secara terukur dan tetap menjunjung prinsip transparansi, akuntabilitas, serta integritas,” tegasnya.
Komitmen DPR dalam mengawal kebijakan pro-rakyat
Puan menegaskan DPR memiliki komitmen tinggi untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada rakyat. Menurutnya, niat baik dalam merancang kebijakan publik tidaklah cukup jika tidak diiringi dengan tata kelola yang transparan dan akuntabel.
“Niat baik saja tidak cukup. Kebijakan publik harus dibuat dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta sesuai dengan kewenangan yang ada,” katanya.
Dengan sikap tegas ini, Puan mengajak seluruh elemen negara, baik eksekutif maupun legislatif, untuk lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Harapannya, dengan kehadiran negara yang lebih cepat dan efektif, kesejahteraan rakyat bisa semakin terjamin.