Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menunjukkan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN), termasuk memastikan transparansi di sektor energi nasional. Sebagai bagian dari upaya ini, DPR berencana memanggil PT Pertamina (Persero) terkait kasus yang tengah menjadi perhatian publik, sekaligus membahas kesiapan perusahaan dalam menghadapi momen lebaran.
Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiade, menegaskan pemanggilan ini merupakan langkah penting untuk memastikan adanya kejelasan serta transparansi di tubuh Pertamina.
“Kasus Pertamina ini kan mengagetkan kita semua. Kemarin teman-teman Komisi XII sudah memanggil Pertamina, jadi kami nanti akan memanggil Pertamina rencananya tanggal 12 Maret ya, menanyakan perkembangan kasus,” ujar Andre dalam rilis keterangan, dikutip Senin (3/3).
Langkah DPR ini dilakukan secara sistematis dan terkoordinasi dengan Komisi XII DPR RI, yang telah lebih dulu mengundang Pertamina untuk memberikan klarifikasi. Dengan pendekatan ini, DPR memberikan ruang bagi pihak terkait untuk bekerja sama dengan penegak hukum, sembari memastikan tata kelola perusahaan tetap berjalan baik.
Selain membahas isu tata kelola minyak mentah, Komisi VI DPR juga akan memperluas cakupan diskusi dengan Pertamina, termasuk mengawasi sektor perdagangan, persaingan usaha, dan pengelolaan BUMN. “Kami tidak hanya akan membahas soal skema blending BBM (bahan bakar minyak) dalam kasus ini saja, tetapi juga akan turut membahas persiapan PT Pertamina dalam menghadapi momentum Hari Raya Lebaran,” tambah Andre.
Melalui pertemuan ini, DPR menunjukkan keseriusannya dalam menjaga kepercayaan publik terhadap BUMN strategis seperti Pertamina, sekaligus memastikan kesiapan sektor energi dalam menyambut tingginya mobilitas masyarakat saat lebaran. Sinergi antara pemerintah, DPR, dan Pertamina diharapkan dapat menghasilkan solusi terbaik demi kepentingan rakyat dan stabilitas ekonomi nasional.