close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua DPR Puan Maharani. Foto Instagram @puanmaharaniri.
icon caption
Ketua DPR Puan Maharani. Foto Instagram @puanmaharaniri.
Peristiwa
Selasa, 25 Maret 2025 14:27

DPR pastikan RKUHAP dibahas sesuai mekanisme

Secara resmi telah menerima surat presiden (Supres) dari Presiden Prabowo Subianto terkait penunjukan wakil pemerintah untuk membahas revisi aturan tersebut.
swipe

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menjalankan mekanisme pembahasan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) dengan cermat, sesuai dengan Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib. Terlebih, pihaknya secara resmi telah menerima surat presiden (Supres) dari Presiden Prabowo Subianto terkait penunjukan wakil pemerintah untuk membahas revisi aturan tersebut.

Ketua DPR Puan Maharani memastikan surat tersebut akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, demi memastikan pembahasan berlangsung transparan dan komprehensif. Menurutnya, proses ini berada dalam ranah Komisi III DPR, yang bertanggung jawab terhadap urusan hukum dan perundang-undangan.

“Mekanisme yang berlaku ini merupakan domain atau tupoksi Komisi III. Namun, keputusan terkait pembahasan akan kami ambil setelah pembukaan masa sidang yang akan datang,” ujar Puan dalam Rapat Paripurna Penutupan Masa Sidang II Tahun 2024-2025 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (25/3).

Mengingat DPR akan memasuki masa reses, Puan mengungkapkan pembahasan RKUHAP akan dilakukan setelah sidang kembali dibuka. Ia menekankan pentingnya proses yang matang dan tidak tergesa-gesa dalam membahas revisi KUHAP, mengingat regulasi ini berhubungan langsung dengan sistem peradilan pidana di Indonesia.

“Pembahasan RKUHAP akan dilakukan setelah masa reses, karena kami ingin memastikan setiap pasal dan substansi yang dibahas benar-benar mengakomodasi kepentingan hukum dan keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Komitmen DPR untuk menyusun regulasi yang berkeadilan

DPR berkomitmen untuk menjadikan revisi KUHAP sebagai upaya memperkuat sistem hukum nasional agar lebih modern, transparan, dan berpihak pada keadilan. Dengan melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah, akademisi, serta masyarakat sipil, DPR memastikan setiap kebijakan yang disusun memiliki legitimasi kuat dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Sebagai salah satu regulasi fundamental dalam sistem hukum Indonesia, RKUHAP diharapkan dapat memberikan kepastian hukum, memperkuat perlindungan hak asasi manusia, serta meningkatkan efektivitas sistem peradilan.

“DPR akan menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab, mendengar masukan dari berbagai elemen masyarakat, dan memastikan revisi ini benar-benar membawa manfaat besar bagi bangsa dan negara,” tutur Puan.

Dengan penerimaan Supres ini, DPR dan pemerintah telah memulai langkah awal dalam memperbarui sistem hukum pidana Indonesia agar lebih relevan dengan perkembangan zaman, mencerminkan nilai-nilai keadilan, dan menjawab kebutuhan masyarakat.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan