Anggota Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Netty Prasetiyani Aher menekankan pembinaan dokter residen — yang merupakan mahasiswa program pendidikan dokter spesialis (PPDS) — adalah bagian dari tanggung jawab institusi pendidikan.
Pernyataan Netty tersebut terkait kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh peserta PPDS Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Dr Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Tragedi itu membuka ruang diskusi penting soal siapa yang bertanggung jawab atas karakter dan etika tenaga medis muda.
“Para residen bukan sekadar pelaksana layanan, mereka adalah mahasiswa yang secara akademik dan etis dibina oleh Fakultas Kedokteran,” ujar Netty dalam keterangan, dikutip Minggu (13/4).
Menurutnya, kasus ini seharusnya menjadi momentum bagi Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (FK Unpad) untuk melakukan introspeksi dan reformasi pembinaan. Ia juga meminta Komisi IX memanggil Kementerian Kesehatan dan FK Unpad untuk mencari solusi jangka panjang.
“Kita perlu menciptakan sistem pendidikan dokter yang bukan hanya cakap secara klinis, tapi juga kokoh dalam integritas dan empati. Itu dimulai dari kampus,” tegasnya.
Netty juga menegaskan kekerasan seksual tidak bisa diselesaikan hanya dengan sanksi administratif atau permintaan maaf. Harus ada reformasi sistem, penegakan hukum yang konsisten, serta budaya organisasi yang menjunjung tinggi keselamatan dan martabat manusia.