close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi energi baru terbarukan. Foto Pixabay.
icon caption
Ilustrasi energi baru terbarukan. Foto Pixabay.
Peristiwa
Selasa, 25 Februari 2025 17:26

DPR: RUU EBT kunci pertumbuhan ekonomi berkelanjutan

Komisi XII DPR optimistis RUU EBT dapat menjadi pendorong utama pencapaian target pertumbuhan ekonomi hingga 8%.
swipe

Pembahasan Rancangan Undang-Undang Energi Baru Terbarukan (RUU EBT) kembali menjadi sorotan sebagai langkah strategis dalam mempercepat transisi energi dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ketua Komisi XII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Bambang Patijaya, optimistis regulasi ini dapat menjadi pendorong utama pencapaian target pertumbuhan ekonomi hingga 8%, sesuai visi Presiden Prabowo Subianto.

Bambang menjelaskan RUU ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan ketahanan energi nasional sekaligus menjawab tantangan global menuju net zero emission.

“Indonesia berambisi membangun 107 gigawatt (GW) energi dalam 15 tahun ke depan, di mana 75% atau sekitar 75 GW berasal dari energi baru terbarukan. Ini merupakan langkah besar dalam mengamankan kebutuhan energi nasional serta mendukung agenda hilirisasi dan industrialisasi,” ujar Bambang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/2).

RUU EBT yang sempat dibahas di Komisi VII DPR periode 2019-2024, kini dilanjutkan oleh Komisi XII sebagai bagian dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas). Menurut Bambang, penyelesaian regulasi ini sangat krusial mengingat energi menjadi faktor utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

“Target pertumbuhan ekonomi 8% hanya dapat dicapai dengan dukungan sektor energi yang kuat dan berkelanjutan. RUU EBT akan memberikan kepastian hukum dan mendorong investasi di sektor energi hijau,” tambahnya.

Selain itu, Bambang juga menyoroti pentingnya kebijakan pendukung lainnya, seperti Peraturan Pemerintah tentang Kebijakan Energi Nasional dan Undang-Undang Keberlanjutan Energi. Kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk PLN dan sektor swasta, menjadi kunci keberhasilan implementasi kebijakan ini.

“RUU EBT tidak hanya memastikan transisi energi berjalan lancar, tetapi juga menciptakan lapangan kerja baru, menarik investasi hijau, dan meningkatkan daya saing industri nasional,” katanya.

Dengan semakin meningkatnya kebutuhan energi, regulasi yang jelas dalam pemanfaatan energi baru terbarukan akan memberikan kepastian bagi investor dan pelaku industri. Pemerintah dan DPR optimistis bahwa penyelesaian RUU EBT akan menjadi tonggak penting dalam membangun ekosistem energi yang berkelanjutan, efisien, dan inklusif.

“Ini bukan hanya tentang energi, tetapi juga tentang masa depan Indonesia. Dengan energi bersih dan terbarukan, kita bisa memastikan pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berdaya saing di tingkat global,” tutur Bambang.

RUU EBT kini memasuki tahap pembahasan intensif di DPR dan diharapkan dapat segera disahkan demi mewujudkan Indonesia sebagai pusat energi hijau di kawasan.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan