Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Utut Adianto, menegaskan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) tetap berlandaskan pada prinsip supremasi sipil. Dalam pembahasannya, DPR memastikan perubahan aturan ini tidak akan mengarah pada kembalinya dwifungsi TNI, justru bertujuan guna memperjelas batasan peran militer dalam sistem demokrasi Indonesia.
“Saya rasa sudah cukup jelas sejak awal kami sudah menegaskan, tidak ada upaya menghidupkan kembali dwifungsi TNI. Bahkan, revisi ini justru bertujuan untuk melimitasi agar peran TNI tetap sesuai dengan konstitusi dan demokrasi kita,” ujar Utut di Kompleks Parlemen, Senin (17/3).
Menurutnya, kekhawatiran publik terkait kemungkinan pelanggaran prinsip supremasi sipil tidak berdasar. Dalam pertemuan dengan Panglima TNI empat minggu lalu, telah disepakati revisi ini tetap mengedepankan peran sipil dalam sistem pemerintahan negara.
“Kesimpulan pertemuan dengan Panglima TNI sangat jelas: supremasi sipil tetap menjadi pijakan utama dalam revisi ini. DPR tidak akan membuat regulasi yang bertentangan dengan prinsip demokrasi yang sudah kita sepakati bersama,” tegasnya.
Menanggapi kritik mengenai pembahasan revisi yang disebut dilakukan secara tertutup, Utut membantah hal tersebut. Ia menekankan diskusi terkait revisi ini sudah dibuka ke publik sejak awal, termasuk adanya pemberitaan di media sebelum pertemuan-pertemuan berlangsung.
“Sebelumnya, di media massa sudah beredar informasi tentang pembahasan RUU TNI di Hotel Fairmont. Ini menunjukkan prosesnya terbuka. Jika ada pihak, termasuk dari NGO (organisasi masyarakat sipil), yang ingin memberikan masukan, mereka bisa mengajukan pernyataan atau sikap resmi. Tidak ada yang ditutupi,” jelasnya.
Namun, ia menyesalkan adanya insiden di luar ruang pembahasan yang menimbulkan kontroversi. Menurutnya, kejadian tersebut berada di luar kendali tim yang membahas revisi UU TNI.
“Kalau ada insiden di luar, itu di luar kekuasaan tim pembahas. Kami tidak tahu ada kejadian seperti itu. Yang jelas, dalam prosesnya, semua pihak yang ingin berdiskusi selalu kami terima dengan terbuka,” ujar Utut.
Sebagai bentuk komitmen atas transparansi, Utut juga mengungkapkan bahwa dirinya telah bertemu dengan perwakilan NGO yang meminta audiensi untuk berdiskusi lebih lanjut.
“Hari ini saya menerima perwakilan teman-teman NGO untuk berdialog, karena mereka memang meminta pertemuan. Kami terbuka terhadap kritik dan masukan selama dilakukan dengan cara yang konstruktif,” tuturnya.