Enam warga negara Malaysia, ditangkap di sebuah hotel dekat Sungai Golok, Malaysia atas tuduhan kepemilikan narkoba pada hari Jumat lalu. Kepala Polisi Sungai Golok Kolonel Polisi Jedsadavit Ingprapan mengatakan bahwa selain pelanggaran narkoba, para tersangka sedang diselidiki karena diduga memasuki Thailand tanpa dokumen yang sah.
"Mereka akan didakwa di pengadilan dalam waktu dekat atas dua dakwaan," kata Jedsadavit kepada Bernama saat dihubungi pada hari Minggu.
Jedsadavit mengatakan para tersangka saat ini ditahan di kantor polisi Sungai Golok dan akan dipindahkan ke kantor polisi Narathiwat pada hari Senin sambil menunggu penuntutan.
Pada hari Jumat, Divisi Narkotika dari kantor polisi Sungai Golok menggerebek sebuah hotel di dekat Sungai Golok pada pukul 5 pagi dan menangkap enam warga negara Malaysia, berusia antara 25 dan 34 tahun, karena kepemilikan narkoba.
Sebagai hasil dari penyelidikan polisi, ditemukan bahwa para tersangka memiliki 6.000 pil Yaba.(malaymail)