Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Cucun Ahmad Syamsurijal, mengingatkan agar Indonesia tidak menjadi tempat bebas bagi orang asing yang mengancam ketertiban umum karena bisa membahayakan warga negara Indonesia. Hal tersebut disampaikan Cucun terkait peristiwa pengerusakan oleh orang asing asal Amerika Serikat (AS) terhadap fasilitas kesehatan di Pecatu, Bali. Menurutnya ini menjadi titik balik penting dalam upaya memperkuat kedaulatan hukum dan sistem pengawasan terhadap warga negara asing (WNA).
“Jangan biarkan Indonesia menjadi tempat bebas bagi pelanggar hukum dari luar negeri yang mengancam ketertiban umum dan membahayakan warga kita sendiri,” tegas Cucun dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (15/4).
Bagi Cucun, insiden tersebut bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga peringatan keras bagi seluruh pemangku kepentingan. Tentunya, untuk menjaga stabilitas sosial dan keamanan, terutama di daerah wisata strategis seperti Bali.
Menurut Cucun, Indonesia sebagai negara yang terbuka terhadap wisatawan dan investor asing tetap harus menegakkan prinsip kedaulatan hukum tanpa kompromi. Ia mendorong agar sistem seleksi masuk bagi WNA, terutama di daerah rawan seperti Bali, diperketat, termasuk dengan memaksimalkan koordinasi lintas sektor—dari imigrasi, kepolisian, hingga pengelola akomodasi lokal.
“Aksi brutal WNA di Bali membuktikan pengawasan terhadap warga asing masih lemah. Lembaga terkait harus tegas menyikapi persoalan ini,” ujarnya.
Insiden tersebut juga membuka mata akan pentingnya sistem perlindungan bagi fasilitas umum, termasuk rumah sakit, yang seharusnya menjadi tempat paling aman bagi masyarakat. Ia berharap, ada ketegasan untuk melakukan penindakan hukum terhadap orang tersebut.
“Bukan toleransi terhadap pelanggaran hukum, apalagi yang melibatkan orang asing. Jangan sampai muruah hukum Indonesia diinjak-injak,” ucapnya.