close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi penembakan/Foto Pixabay.com
icon caption
Ilustrasi penembakan/Foto Pixabay.com
Peristiwa
Senin, 25 November 2024 06:07

Ironi polisi tembak polisi

Penembakan Kabag Ops Polres Solok Selatan terhadap Kasatreskrim Polres Solok Selatan menambah kasus polisi tembak polisi.
swipe

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Solok Selatan, Sumatera Barat Ryanto Ulil Anshar tewas usai ditembak oleh rekannya sendiri, Dadang Iskandar yang menjabat Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Solok Selatan pada Jumat (22/11). Peristiwa itu terjadi di Polres Solok Selatan, tempat keduanya bekerja.

Di sisi lain, Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menduga, kasus ini terkait dengan penindakan tambang ilegal galian C. Menurutnya, tersangka diduga menembak korban karena tidak senang atas penindakan tambang ilegal.

Dikutip dari Liputan 6, Kapolda Sumatera Barat Suharyono mengakui, telah terjadi pro dan kontra di internal kepolisian ketika mengusut kasus dugaan tambang pasir dan batu (sirtu) atau galian golongan C ilegal. Hal itu berujung penembakan oleh Dadang terhadap Ulil. Menurut Suharyono, sebelum penembakan terjadi, Polres Solok Selatan memang sedang berupaya melakukan penegakan hukum yang dipimpin Ulil terhadap tambang yang diduga ilegal.

Anggota Ombudsman RI Johanes Widijantoro mengatakan, peristiwa ini semakin menagih keseriusan Polri dalam mendisiplinkan anggotanya yang “nakal”. Terlebih jika sampai terlibat dalam kasus tambang ilegal hingga membunuh rekannya.

Menurutnya, sudah berulang kali pula solusi diberikan agar polisi menjadi lebih baik, serta tidak terjebak pada kasus yang mencoreng nama institusi. Salah satunya bisa diberikan dengan memperkuat disiplin lewat Undang-Undang Polri yang kini dalam revisi. Pendisiplinan melalui undang-undang, diharapkan berdampak kuat. Sebab, kata Johanes, kepolisian harus profesional dan akuntabel.

“Ini masalah keseriusan Polri dalam penegakan hukum dan disiplin di internal mereka. Jika tidak, publik akan kehilangan trust pada Polri,” ujar Johanes kepada Alinea.id, Sabtu (23/11).

Dihubungi terpisah, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai, kasus polisi tembak polisi tak bisa dilihat hanya persoalan normatif. Apalagi, soal penggunaan senjata api untuk anggota kepolisian sudah diatur dalam Peraturan Kepolisian Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perizinan, Pengawasan, dan Pengendalian Senjata Api Standar Kepolisian, Senjata Api Non Organik Kepolisian/TNI, dan Peralatan Keamanan yang Digolongkan Senjata Api.

Berdasarkan beleid itu, kata Bambang, ada prasyarat tertentu untuk anggota Polri yang diperkenankan menyimpan dan menggunakan senjata api, seperti harus berangkat dari kepangkatan, masa dinas, serta syarat kesehatan fisik dan mental yang baik.

Bambang pun memandang, perilaku dan mentalitas individu anggota kepolisian tersebut sangat lemah secara mental, sehingga melakukan penembakan terhadap rekannya sendiri. Indikasi dari perilaku tersebut, menurut Bambang, karena pragmatisme dan materialisme yang melingkupi jajaran anggota kepolisian dari elit yang memberi contoh, diikuti bawahan yang mencontoh dan terpaksa mengikuti gaya hidup atasan.

“Perilaku yang berakar dari materialistik tersebut tecermin dalam gaya hidup hedonis dan sikap pragmatis saat pengambilan keputusan. Semua keputusan hanya berdasar ukuran-ukuran materi,” ujar Bambang, Jumat (22/11).

“Implementasi di lapangan adalah menerobos aturan untuk mengumpulkan kekayaan. Salah satunya menjadi beking usaha ilegal. Mulai dari tambang, logging, fishing, maupun judi online.”

Menurut Bambang, kasus ini menjadi ironi dari jargon “presisi” yang digaungkan Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Dia pun melihat, ketidaktegasan Kapolri dalam menegakan peraturan internal, perundang-undangan, serta tebang pilih penegakan hukum yang mengakibatkan korban di jajarannya sendiri.

“Ini menambah deretan kasus kematian di internal kepolisian yang disebabkan konflik antaranggota,” ucap Bambang.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Fandy Hutari
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan