Israel mengatakan akan menutup kedutaan besarnya di Dublin. Negara Zionist itu menuduh pemerintah Irlandia memiliki "kebijakan anti-Israel yang ekstrem".
Menteri Luar Negeri Gideon Saar mengumumkan penutupan tersebut dalam sebuah pernyataan pada hari Minggu yang menuduh Irlandia "melewati setiap garis merah" dalam hubungannya dengan Israel.
Perdana Menteri Irlandia Simon Harris mengatakan dia "sangat kecewa" dengan tindakan tersebut, dengan wakil perdana menteri Micheal Martin menyatakan tidak ada rencana untuk menutup kedutaan besar Irlandia di Israel.
Harris juga mengatakan dia "sangat menolak" pernyataan bahwa Irlandia anti-Israel.
Awal tahun ini, pemerintah Irlandia secara resmi mengakui negara Palestina dan, minggu ini, muncul berita bahwa Irlandia akan secara resmi campur tangan dalam kasus genosida Afrika Selatan terhadap Israel di Mahkamah Internasional (ICJ).
Duta Besar Israel untuk Dublin dipanggil kembali pada bulan Mei setelah pengakuan negara Palestina.
“Tindakan dan retorika antisemit yang digunakan Irlandia terhadap Israel berakar pada delegitimasi dan demonisasi negara Yahudi, bersama dengan standar ganda.
“Irlandia telah melewati setiap garis merah dalam hubungannya dengan Israel. Israel akan menginvestasikan sumber dayanya untuk memajukan hubungan bilateral dengan negara-negara di seluruh dunia sesuai dengan prioritas yang juga mempertimbangkan sikap dan tindakan negara-negara ini terhadap Israel,” kata
Saar.
“Saya sangat kecewa dengan keputusan pemerintah Israel untuk menutup kedutaannya di Dublin. Kebijakan luar negeri Irlandia didasarkan pada komitmen mendalam kami untuk berdialog dan menyelesaikan perselisihan secara damai. Kedutaan besar yang berkedudukan di Irlandia memainkan peran yang sangat penting dalam hal itu,"
Harris menanggapi.
“Menjaga saluran tetap terbuka tidak pernah lebih penting sehingga kita dapat lebih memahami posisi satu sama lain, bahkan ketika kita tidak setuju,” imbuh dia.
“Saya menolak keras pernyataan bahwa Irlandia anti-Israel. Irlandia pro-perdamaian, pro-hak asasi manusia, dan pro-hukum internasional. Irlandia menginginkan solusi dua negara dan agar Israel dan Palestina hidup dalam damai dan aman. Irlandia akan selalu menyuarakan hak asasi manusia dan hukum internasional. Tidak ada yang akan mengalihkan perhatian dari itu,” papar Harris.
Sementara itu, Tánaiste dan Menteri Luar Negeri Irlandia Micheál Martin mengatakan bahwa ia percaya pada pentingnya menjaga saluran komunikasi diplomatik.
“Posisi Irlandia terhadap konflik di Timur Tengah selalu berpedoman pada prinsip-prinsip hukum internasional dan kewajiban semua negara untuk mematuhi hukum humaniter internasional."
“Hal ini berlaku sehubungan dengan tanggapan kami terhadap serangan teroris oleh Hamas di Israel pada 7 Oktober 2023, dan terhadap pelaksanaan operasi militer Israel sejak saat itu."
“Terus berlanjutnya perang di Gaza dan hilangnya nyawa orang-orang tak berdosa sama sekali tidak dapat diterima dan melanggar hukum internasional."
“Ini merupakan hukuman kolektif bagi rakyat Palestina di Gaza. Kami membutuhkan gencatan senjata segera, pembebasan semua sandera, dan gelombang bantuan kemanusiaan ke Gaza.”
Martin mengatakan Irlandia dan Israel akan terus menjaga hubungan diplomatik. “Hal itu melekat pada hak untuk setuju dan tidak setuju pada poin-poin mendasar.
Tidak ada rencana untuk menutup kedutaan besar Irlandia di Israel, yang tengah melaksanakan pekerjaan penting,” tambahnya.(itv.com)