Gempuran Israel terhadap Gaza tidak hanya menghancurkan fasilitas publik dan rumah tinggal. Situs arkeologi juga menjadi korban bom-bom Israel.
Diungkapkan, tentara Israel telah menghancurkan dan merusak 206 situs arkeologi dan warisan yang tak ternilai di tengah perang genosida di Jalur Gaza tersebut.
"Situs arkeologi dan warisan Palestina tidak luput dari penghancuran, vandalisme, penjarahan, dan pencurian oleh tentara pendudukan Israel," kata Ismail Thawabteh, kepala Kantor Media Pemerintah Gaza, kepada Anadolu.
Ia mengatakan beberapa situs hancur total, sementara yang lain mengalami kerusakan parah.
"Penargetan Israel terhadap situs-situs ini mencerminkan strategi sistematis untuk melenyapkan identitas Palestina," tambahnya.
Di antara situs arkeologi yang menjadi target tentara Israel di Gaza adalah Masjid Agung Omari, Gereja Bizantium di Jabalia, Kuil Al-Khadir di kota Gaza bagian tengah, Deir al-Balah, dan pemakaman Bizantium Blakhiya (Anthedon Palestina) di barat laut Kota Gaza.
Dalam daftar tersebut juga terdapat Gereja Ortodoks Yunani Saint Porphyrius, Rumah Al-Saqqa berusia 400 tahun, dan Masjid Sayed al-Hashim, salah satu masjid tertua di Gaza.
Beberapa situs kuno dan arkeologi yang dihancurkan oleh tentara Israel berasal dari era Fenisia dan Romawi, sementara yang lain berasal dari antara 800 SM dan 1400 M, dan beberapa yang lebih baru dibangun 400 tahun yang lalu.
Gaza adalah kota kuno dan bersejarah yang berada di bawah kekuasaan beberapa kekaisaran dan peradaban, termasuk firaun Mesir, Yunani, Romawi, dan Bizantium, dan kemudian kekuasaan Ottoman di era Islam, antara lain.
“Tindakan kriminal ini bertujuan untuk merugikan rakyat Palestina, sejarah dan budaya mereka,” kata Thawabteh.
Israel, katanya, berusaha untuk melenyapkan warisan budaya Palestina, menghancurkan keinginan orang-orang Palestina, dan mengonsolidasikan pendudukan sebagai bagian dari rencana untuk mengosongkan tanah dari rakyatnya dan memaksakan realitas baru.
Sejak melancarkan perang genosida di Gaza menyusul serangan Hamas pada Oktober 2023, Israel telah menewaskan lebih dari 44.400 warga Palestina, kebanyakan dari mereka adalah wanita dan anak-anak, dan melukai lebih dari 105.000 orang, menurut angka resmi.
Tahun kedua genosida di Gaza telah menuai kecaman internasional yang meluas, dengan taktik kelaparan dan pemblokiran pengiriman bantuan kemanusiaan dikecam sebagai upaya yang disengaja untuk menghancurkan seluruh penduduk.
Bulan lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant, menuduh mereka melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza.
Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional (ICJ) atas tindakannya di Gaza, yang telah menuai kecaman internasional yang meningkat.(anadolu)