close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Pemandangan usai ledakan. Foto istimewa
icon caption
Pemandangan usai ledakan. Foto istimewa
Peristiwa
Jumat, 11 April 2025 16:15

Karena model rambut, Taliban tangkap pria dan tukang cukurnya

Tidak seorang pun dari Kementerian Kebajikan dan Keburukan yang dapat dihubungi untuk dimintai komentar tentang laporan tersebut.
swipe

Urusan rambut, bukan masalah sepele di Afghanistan. Salah-salah cukur, urusannya bisa dengan polisi.

Dilaporkan Arabnews, kejadian itu menimpa seorang pria dan seorang tukang cukurnya. Yang jadi masalah, polisi moral Taliban menilai gaya rambutnya sebagai sebuah pelanggaran.

Laman itu mengutip laporan PBB pada hari Kamis yang menyebut bahwa 6 bulan setelah undang-undang yang mengatur perilaku orang mulai berlaku, polisi mmoral Taliban juga menangkap orang yang tidak salat saat Ramadan.

Kementerian Kejahatan dan Kebajikan menerbitkan undang-undang pada bulan Agustus lalu yang mencakup banyak aspek kehidupan sehari-hari di Afghanistan, termasuk transportasi umum, musik, bercukur, dan perayaan. Yang paling menonjol, kementerian tersebut mengeluarkan larangan suara dan wajah telanjang bagi wanita di depan umum.

Pada bulan yang sama, seorang pejabat tinggi PBB memperingatkan bahwa undang-undang tersebut memberikan "visi yang menyedihkan" bagi masa depan negara tersebut dengan menambah pembatasan ketenagakerjaan, pendidikan, dan aturan berpakaian yang ada bagi wanita dan anak perempuan. Pejabat Taliban telah menolak kekhawatiran PBB tentang undang-undang moral tersebut.

Laporan hari Kamis, dari misi PBB di Afghanistan, mengatakan dalam 6 bulan pertama penerapan undang-undang tersebut, lebih dari setengah penahanan yang dilakukan berdasarkan undang-undang tersebut menyangkut "baik pria yang tidak memiliki panjang janggut atau gaya rambut yang sesuai, atau tukang cukur yang menyediakan pemangkasan atau potongan rambut janggut yang tidak sesuai." 

Laporan itu mengatakan bahwa polisi moral secara teratur menahan orang-orang secara sewenang-wenang "tanpa proses hukum dan perlindungan hukum." 

Selama bulan puasa Ramadan, kehadiran pria dalam salat berjamaah yang diwajibkan diawasi secara ketat, yang terkadang menyebabkan penahanan sewenang-wenang bagi mereka yang tidak hadir, tambah laporan itu. Misi PBB mengatakan bahwa kedua jenis kelamin terkena dampak negatif, khususnya orang-orang dengan usaha kecil seperti pusat pendidikan swasta, tukang cukur dan penata rambut, penjahit, katering pernikahan dan restoran, yang menyebabkan pengurangan atau hilangnya total pendapatan dan kesempatan kerja. 

Dampak sosial ekonomi langsung dan tidak langsung dari penerapan undang-undang tersebut kemungkinan akan memperparah situasi ekonomi Afghanistan yang buruk, katanya. 

Sebuah studi Bank Dunia telah menilai bahwa larangan pemerintah terhadap perempuan dari pendidikan dan pekerjaan dapat merugikan negara lebih dari US$1,4 miliar per tahun. Pemimpin Taliban, Hibatullah Akhundzada, telah menekankan keutamaan hukum Islam dan peran Kementerian Kejahatan dan Kebajikan dalam mereformasi masyarakat Afghanistan dan rakyatnya. 

Dalam pesan yang dikeluarkan menjelang hari raya Idul Fitri yang menandai berakhirnya bulan Ramadan, Akhundzada mengatakan bahwa penting untuk "membangun masyarakat yang bebas dari korupsi dan cobaan, serta mencegah generasi mendatang menjadi korban dari keyakinan yang salah, praktik yang merugikan, dan moral yang buruk."

Menurut laporan tersebut, lebih dari 3.300 inspektur yang sebagian besar laki-laki bertugas memberi tahu masyarakat tentang hukum dan menegakkannya.

Tidak seorang pun dari Kementerian Kebajikan dan Keburukan yang dapat dihubungi untuk dimintai komentar tentang laporan tersebut.(arabnews)

img
Fitra Iskandar
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan