close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Juru Bicara (Jubir) Kantor Komunikasi Kepresidenan Adita Irawati. Foto Instagram @aditairawati.
icon caption
Juru Bicara (Jubir) Kantor Komunikasi Kepresidenan Adita Irawati. Foto Instagram @aditairawati.
Peristiwa
Kamis, 27 Maret 2025 11:41

Kebijakan di mudik lebaran, dari WFA hingga diskon transportasi untuk kelancaran mudik

Pemerintah menerapkan berbagai kebijakan guna mengurai kepadatan pada puncak arus mudik.
swipe

Pemerintah menerapkan berbagai kebijakan guna mengurai kepadatan pada puncak arus mudik. Salah satunya adalah imbauan bagi aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mudik lebih awal dengan skema work from anywhere (WFA) atau kerja tidak dari kantor. Langkah ini diharapkan juga dapat diikuti oleh sektor swasta.

“Hasilnya cukup efektif, karena sejak 24 Maret sudah terlihat lonjakan pemudik signifikan. Dengan begitu, diharapkan puncak mudik pada 29 Maret nanti tidak terlalu padat,” ujar Juru Bicara Kantor Komunikasi Kepresidenan, Adita Irawati, dalam keterangan, dikutip Kamis (27/3).

Selain itu, pemerintah memberikan diskon tiket pesawat hingga 14% selama 15 hari, mulai 24 Maret hingga 7 April 2025. Insentif ini ditopang oleh subsidi Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 6% agar tidak memberatkan maskapai penerbangan.

Kemudian, diskon tarif tol diberlakukan untuk arus mudik dan arus balik. Potongan berlaku pada 24 Maret hingga 28 Maret 2025, sementara diskon arus balik berlaku sepanjang 4 April hingga 28 April 2025, memberikan keuntungan bagi pemudik yang memilih perjalanan di luar puncak arus.

Sinergi pemerintah

Berbagai kebijakan dan persiapan ini merupakan hasil kerja sama lintas kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian Koordinator Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Kementerian Koordinator Perekonomian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Kementerian Keuangan, Kementerian Pekerjaan Umum (PU), serta industri penerbangan dan otoritas jalan tol.

Pemerintah juga telah menetapkan jadwal libur dan cuti bersama untuk memperlancar arus mudik dan arus balik. Libur Hari Raya Nyepi pada 28 Maret hingga 29 Maret 2025. Lalu, libur Idulfitri pada 31 Maret hingga 1 April 2025, dan cuti bersama Idulfitri mulai tanggal 2 April hingga 8April 2025.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan