Pembangunan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di Kabupaten Tangerang tengah menjadi sorotan publik. Ketua DPR RI Puan Maharani, menegaskan komitmen DPR untuk mengungkap asal-usul pembangunan pagar tersebut, demi kepentingan masyarakat dan nelayan setempat. Puan menyatakan, isu ini telah menjadi perhatian serius DPR.
“Komisi terkait, khususnya Komisi IV, akan menindaklanjuti hal ini. Kita ingin memastikan kejelasan terkait siapa yang membangun, membiayai, dan untuk apa pagar laut itu dibuat,” ujarnya di Komplek DPR, Senayan, Selasa (21/1).
Ketua Komisi IV Titiek Soeharto, menyoroti besarnya biaya pembangunan pagar laut tersebut, yang diperkirakan mencapai Rp12 miliar lebih.
“Tidak mungkin pagar sepanjang ini dibuat dalam 1-2 hari. Ini proyek besar, dan kita perlu tahu siapa yang terlibat,” jelasnya.
Ia juga menambahkan, telah mendengar klaim bahwa pagar tersebut dibangun secara swadaya oleh sekelompok nelayan. Namun, hal ini dirasa janggal. “Kami tahu bagaimana kondisi ekonomi nelayan kita. Kalau tiba-tiba mereka punya dana sebesar itu untuk membangun pagar, tentu ada sesuatu yang tidak masuk akal,” katanya.
Menurutnya, Komisi IV berencana memanggil Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk meminta klarifikasi terkait keberadaan pagar tersebut. Selain itu, mereka juga akan turun langsung ke lapangan dalam waktu dekat, untuk meninjau kondisi di lokasi.
“Kami akan bertemu dengan kementerian besok. Kami akan melihat langsung ke lokasi lusa. Kami harus tahu kebenarannya,” tambah Titiek.
Sementara itu, muncul pernyataan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) bahwa pembangunan pagar laut ini, diduga melibatkan Hak Guna Bangunan (HGB). Namun, Komisi IV DPR menegaskan, akan memeriksa lebih jauh legalitasnya.
“Kami mendukung transparansi dan ingin memastikan bahwa pembangunan ini tidak merugikan masyarakat, terutama nelayan. Pagar sepanjang ini sama dengan separuh panjang Tol Jagorawi, tetapi dibangun di laut. Ini jelas bukan pekerjaan kecil,” pungkas Titiek.
Langkah cepat yang diambil Komisi IV menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat pesisir, khususnya para nelayan, yang selama ini menjadi perhatian utama. Dengan pengungkapan misteri ini, diharapkan keadilan dan kepastian hukum dapat terwujud.