Aturan pelepasan jilbab untuk paskibraka dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) dinilai melukai konsep negara Bhinneka Tunggal Ika. DPR pun mendukung presiden yang mencabut aturan tersebut.
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Viada Hafid menuturkan, pencopotan jilbab untuk paskibraka muslimah merupakan masalah keberagaman yang seharusnya tidak disinggung BPIP.
"Jadi saya rasa masalah keberagaman bukan hanya orang boleh tidak pakai jilbab. Tetapi orang juga boleh berjilbab, keberagaman itu harus menghormati pilihan masing-masing," kata Meutya Hafid di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jumat (16/8).
Ketua DPP Partai Golkar ini turut menyayangkan dan mengkritisi aturan BPIP yang kurang tepat tersebut.
Lantas Meutya mengingatkan BPIP soal konsep Bhinneka Tunggal Ika, yang seharusnya menjadi pegangan dalam bernegara.
Sehingga, persoalan penggunaan jilbab tidak menjadi masalah baru yang memantik polemik di tengah masyarakat di tengah banyaknya permasalahan negara yang perlu diselesaikan pemerintah.
"Jadi kami ikut mengkritik kemarin mengapa justru atas nama keseragaman harus yang diminta mencopot jilbabnya karwna justru seharusnya kalau kita bicara Bhineka Tunggal Ika keberagaman itu semua orang dibiarkan dengan pilihan mereka," tutupnya.