Mantan ibu negara Zambia, Esther Lungu, ditangkap dan didakwa atas kepemilikan properti yang diduga merupakan hasil kejahatan dan tindak pidana pencucian uang pada hari Rabu. Esther Lungu diseret ke muka hukum oleh Komisi Pemberantasan Narkoba (DEC).
Esther Lungu adalah istri dari Edgar Lungu, Presiden Zambia dari tahun 2015 hingga 2021. Esther dikenal karena dukungannya terhadap kesetaraan gender dan perlindungan terhadap hak-hak perempuan. Namun, ia juga menghadapi kritik dan tantangan politik, terutama setelah suaminya kalah dalam pemilihan presiden tahun 2021, dan keluarganya mendapat perhatian dalam isu-isu terkait harta kekayaan dan penyelidikan pemerintah baru.
Juru bicara DEC, Allan Tamba, mengatakan penangkapan Esther terkait dengan penyelidikan yang sedang berlangsung atas kepemilikannya atas beberapa properti.
"Nyonya Esther Lungu kini telah dibebaskan dengan jaminan polisi sambil menunggu proses pengadilan," kata Tamba dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan di ibu kota, Lusaka.
Pengacaranya, Charles Changano, juga mengonfirmasi penangkapan tersebut kepada Anadolu. Mengenai tuduhan terkait properti, Changano mengatakan hal ini terkait dengan properti yang dimiliki kliennya di pinggiran kota Lusaka.
Dia mengatakan tuduhan kedua adalah pencucian uang karena mempekerjakan pihak ketiga dan bahwa dia telah membantah kedua tuduhan tersebut.
"Jadi dia telah diberikan jaminan perpanjangan dan kami telah diberi tahu bahwa kami mungkin akan dipanggil lagi, karena masalah ini sedang diselidiki," kata Changano setelah kliennya menjalani pemeriksaan di Lusaka.(AA)