Angka kriminalitas di wilayah Kota Tangerang sepanjang 2024 mengalami peningkatan cukup tinggi dibandingkan tahun sebelumnya. Kapolres Metro Tangerang Kota, Zain Dwi Nugroho menyebut, terjadi kenaikan angka kriminalitas sebanyak 894 kasus dari 2.812 kasus pada 2023 menjadi 3.706 kasus pada 2024.
“Peningkatan kejadian kriminalitas tersebut disebabkan himpitan ekonomi, meningkatnya kebutuhan hidup, pengangguran, kurangnya kesadaran hukum masyarakat, dan masih ada masyarakat yang putus sekolah,” ujar Zain di Tangerang, Banten, Rabu (1/1), seperti dikutip dari Antara.
Kasus kriminal yang menonjol pada 2024, salah satunya pencabulan dan kekerasan seksual terhadap anak-anak di Panti Asuhan Darussalam Annur, dengan tiga orang tersangka yang merupakan pimpinan dan pengasuh.
Lalu, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan BK terhadap istrinya RBT di perumahan Puri Metropolitan Cipondoh Kota Tangerang, yang menyebabkan RBT meninggal dunia. Usai kejadian, BK bunuh diri menggunakan pisau yang juga digunakan untuk menghabisi nyawa istrinya.
Kemudian, kasus penembakan yang dilakukan pelaku pencurian kendaraan bermotor terhadap anggota kepolisian dari Satuan Reskrim Polres Metro Tangerang Kota di sebuah perumahan di Cengkareng.
Menurut dosen hukum di Universitas Muhammadiyah Tangerang, Amiludin Assaefi, peningkatan angka kriminalitas di Tangerang pada 2024 punya banyak faktor. Namun, faktor ekonomi dan sosial yang paling dominan.
“Dalam kondisi ekonomi yang sulit, kebutuhan hidup yang tinggi, serta tingginya angka pengangguran, masyarakat bisa jadi lebih rentan untuk terlibat dalam tindak kejahatan,” kata Amiludin kepada Alinea.id, Rabu (8/1).
Amiludin mengatakan, dari data kriminalitas yang ada di Tangerang dari tahun ke tahun, kasus kriminal cenderung berubah-ubah. Walau masih terkait erat dengan masalah ekonomi.
Semisal, tahun 2021 dan 2022, kejahatan yang terkait dengan pencurian atau perampokan lebih dominan. Lalu, tahun 2024 kejahatan lebih kompleks, seperti penipuan atau kekerasan domestik yang mengalami peningkatan.
“Meskipun trennya meningkat, bukan berarti Kota Tangerang tidak bisa mengatasi masalah ini,” ujar Amiludin.
“Ada beberapa langkah yang bisa diambil untuk menurunkan angka kriminalitas.”
Langkah pertama, kata Amiludin, bisa dilakukan dengan peningkatan dan pengawasan keamanan lewat closed circuit television (CCTV) di ruang publik. Kamera pengawas itu bisa memperkecil ruang gerak pelaku kejahatan.
Kedua, melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat untuk mengurai akar permasalahan kejahatan yang terjadi di Kota Tangerang. Ketiga, peningkatan lapangan pekerjaan, pelatihan keterampilan, dan bantuan usaha bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang dapat mengurangi potensi kejahatan.
“Kerja sama antarlembaga perlu dilakukan. Penanganan kejahatan tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga melibatkan pemerintah daerah, lembaga pendidikan, serta masyarakat,” tutur Amiludin.
“Kolaborasi yang solid akan membuat upaya pencegahan dan penanganan kejahatan lebh efektif.”
Tak kalah penting, menurut Amiludin, adalah pendekatan sosial dan kesejahteraan, dengan cara mengurangi angka putus sekolah, memastikan akses pendidikan yang lebih baik, serta memperhatikan kesejahteraan masyarakat. Hal itu bisa mengurangi faktor pemicu kejahatan.
Dihubungi terpisah belum lama ini, kriminolog dari Universitas Indonesia (UI) Arthur Josias Simon Runturambi menilai, kejahatan yang meningkat di Kota Tangerang pada 2024 perlu siasat kerja sama antarlembaga. Tujuannya agar mampu meminimalisir tindak kejahatan. Terutama kejahatan yang disebabkan faktor ekonomi, Josias menyarankan rekayasa sosial untuk menekannya.
"Ini terkait sebab kejahatan di Tangerang yang multifaktor dengan determinan ekonomi, menjadi kemungkinan pemicu peningkatan kriminalitas," kata Josias.