Israel melanjutkan aksi genosidanya di Gaza, meski terikat kesepakatan gencatan senjata.
Menteri kesehatan Inggris Wes Streeting menegaskan Israel untuk menghentikan serangannya terhadap warga Palestina.
Wes Streeting mengecam tindakan Israel yang mengakhiri gencatan senjata selama dua bulan dengan Hamas di Gaza sebagai tindakan yang "menghancurkan jiwa," seraya menambahkan bahwa serangan udara di daerah kantong Palestina itu "tidak dapat dibenarkan sebagai pembelaan diri."
Israel memulai kembali operasi di Gaza minggu lalu. Otoritas kesehatan wilayah itu mengatakan hampir 700 orang telah tewas sejak saat itu, yang sebagian besar diyakini adalah wanita dan anak-anak. Hal ini membuat jumlah total kematian di Gaza sejak 7 Oktober 2023 menjadi lebih dari 50.000.
Streeting mengatakan kepada The Guardian dalam acara langsung pada hari Selasa bahwa pemerintah Inggris telah menggunakan "setiap cara diplomatik yang tersedia" untuk mengakhiri "perang berdarah," tetapi ia masih merasa "tidak berdaya" dalam menghadapi agresi Israel yang baru di Gaza dan Tepi Barat.
"Saya merasa sangat sedih melihat gagalnya gencatan senjata dan dampak yang kita lihat pada kehidupan manusia yang tidak bersalah," katanya.
"Saya melihat kembali beberapa foto tadi pagi tentang sebuah tempat bernama Susya di Tepi Barat, yang telah terancam dihancurkan oleh Israel selama bertahun-tahun dan sekarang menjadi garis depan kekerasan pemukim.
"Ini sama sekali tidak dapat dibenarkan. Sama sekali tidak dapat ditoleransi. Ini tidak sesuai dengan kepentingan Israel sendiri. Ini tidak dapat dibenarkan sebagai pembelaan diri, dan ini harus dihentikan."
"Sangat membuat frustrasi ... merasa tidak berdaya menghadapi konflik yang mengerikan ini yang tidak menguntungkan orang Israel atau Palestina," tambahnya.
Sebuah pernyataan dari kantor Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada tanggal 18 Maret mengatakan serangan baru di Gaza adalah "hanya permulaan."
Menteri Luar Negeri Inggris David Lammy mengutuk “hilangnya nyawa yang mengerikan”, dan mengatakan “sulit untuk melihat” bagaimana tindakan Israel “dapat sesuai dengan hukum humaniter internasional.” (arabnews)