Pengadilan Kenya telah memutuskan bahwa perusahaan induk Facebook, Meta, dapat dituntut di negara Afrika Timur tersebut. Meta diduga memberi andil dalam mempromosikan konten yang menyebabkan kekerasan etnis di negara tetangga Ethiopia, kata seorang penggugat dalam kasus tersebut.
Kasus penting tersebut, yang bermula dari dugaan ujaran kebencian di platform tersebut selama perang saudara 2020-2022 di wilayah Tigray, Ethiopia utara, dapat berimplikasi pada cara Meta bekerja dengan moderator konten secara global.
Perusahaan tersebut berpendapat bahwa pengadilan setempat tidak memiliki kewenangan untuk mengadili kasus-kasus yang menentangnya apabila perusahaan tersebut tidak terdaftar.
Pengadilan Tinggi Kenya menolak argumen tersebut dalam putusannya pada hari Kamis, kata Institut Katiba, yang merupakan penggugat dalam kasus tersebut bersama dua peneliti Ethiopia.
"Pengadilan di sini menolak untuk menghindar dari menentukan masalah global yang penting, dengan mengakui bahwa masalah dalam negeri harus ditangani langsung di pengadilan kami," kata Nora Mbagathi, direktur eksekutif lembaga tersebut.
Seorang juru bicara Meta tidak segera menanggapi permintaan komentar.
Para penggugat menuduh bahwa sistem rekomendasi Facebook memperkuat unggahan kekerasan di Ethiopia selama perang Tigray.
Penggugat Abrham Meareg menuduh bahwa ayahnya, Meareg Amare, terbunuh pada tahun 2021 setelah mengunggah unggahan yang mengancam di Facebook. Fisseha Tekle, seorang peneliti Amnesty International, mengatakan bahwa ia menghadapi kebencian daring atas pekerjaan hak asasi manusia di Ethiopia.
Mereka menuntut Meta untuk membuat dana ganti rugi bagi korban kebencian dan kekerasan serta mengubah algoritma Facebook untuk berhenti mempromosikan ujaran kebencian.
Meta sebelumnya mengatakan telah berinvestasi besar dalam moderasi konten dan menghapus konten yang mengandung kebencian dari platform tersebut.
Kasus ini adalah yang ketiga yang diajukan terhadap Meta di Kenya, di mana perusahaan tersebut juga menghadapi tuntutan hukum dari moderator konten yang dipekerjakan oleh kontraktor lokal yang mengatakan bahwa mereka menghadapi kondisi kerja yang buruk dan dipecat karena mencoba mengorganisasikan serikat pekerja.
Meta telah menanggapi bahwa mereka mengharuskan mitra untuk menyediakan kondisi yang terdepan di industri.
Perusahaan tersebut, yang telah berinvestasi miliaran dan mempekerjakan ribuan moderator konten secara global selama bertahun-tahun untuk mengawasi konten sensitif, pada bulan Januari membatalkan program pemeriksaan fakta AS-nya.
Perusahaan tersebut juga mengatakan pada saat itu bahwa mereka akan berhenti secara proaktif memindai ujaran kebencian dan jenis pelanggaran aturan lainnya, meninjau posting tersebut hanya sebagai tanggapan terhadap laporan pengguna.(indiatoday)