close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Salwan Momika. Foto: India Today
icon caption
Salwan Momika. Foto: India Today
Peristiwa
Jumat, 31 Januari 2025 06:56

Momika pembakar Alquran tewas ditembak saat live streaming

Momika melakukan serangkaian protes anti-Islam, yang memicu kemarahan di banyak negara berpenduduk mayoritas Muslim.
swipe

Salwan Momika yang membakar Al Quran di Swedia pada 2023 sehingga menimbulkan kemarahan Muslim di berbagai penjuru dunia, dikabarkan ditembak. Ia ditemukan tak bernyawa di sebuah apartemen di Södertälje, Stockholm, Swedia pada Rabu malam.

Polisi Stockholm mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa lima orang telah ditangkap setelah seorang pria berusia 40-an ditembak mati semalam.

Petugas dipanggil untuk menangani dugaan penembakan di sebuah apartemen di Hovsjö sekitar pukul 23:11 waktu setempat (22:11 GMT) pada hari Rabu.

Pria itu, yang tidak disebutkan namanya oleh polisi, ditemukan dengan luka tembak dan dibawa ke rumah sakit. Kepolisian mengumumkan bahwa ia telah meninggal pada Kamis pagi.

Media lokal melaporkan bahwa Momika telah melakukan streaming langsung di media sosial sekitar waktu ia ditembak.

Momika, seorang warga Irak yang tinggal di Swedia, didakwa pada bulan Agustus bersama dengan seorang lainnya dengan "agitasi terhadap suatu kelompok etnis" sebanyak empat kali pada musim panas tahun 2023.

Putusan, yang akan disampaikan pada hari Kamis, ditunda setelah "dikonfirmasi bahwa salah satu terdakwa telah meninggal", kata Pengadilan Distrik Stockholm.

Perdana Menteri Ulf Kristersson mengatakan dinas keamanan Swedia terlibat dalam penyelidikan tersebut karena dinilai ada pihak asing yang terlibat.

Momika melakukan serangkaian protes anti-Islam, yang memicu kemarahan di banyak negara berpenduduk mayoritas Muslim.

Kerusuhan terjadi di kedutaan Swedia di Baghdad dua kali, sementara duta besar Swedia diusir dari kota tersebut di tengah pertikaian diplomatik.

Polisi Swedia telah memberikan izin kepada Momika untuk melakukan protes di mana ia membakar kitab suci, sesuai dengan undang-undang kebebasan berbicara negara tersebut.

Pemerintah kemudian berjanji untuk mengeksplorasi cara-cara hukum untuk menghapuskan protes yang melibatkan pembakaran teks dalam keadaan tertentu.

img
Fitra Iskandar
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan