Kecelakaan transportasi darat, terutama yang melibatkan bus pariwisata dan truk, terus terjadi tanpa ada perbaikan sistemik yang signifikan. Kondisi ini telah mencapai tahap darurat yang tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
Untuk itu, Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) mendesak Presiden RI dan Menteri Perhubungan RI untuk segera mengambil langkah nyata dan terukur guna mengatasi permasalahan keselamatan transportasi darat.
“Menteri perhubungan tidak bisa hanya diam. Langkah konkret harus segera diambil untuk mengatasi kecelakaan transportasi darat yang terus terjadi,” ujar Dewan Penasihat MTI dan pengamat kebijakan publik Agus Pambagio.
Ia menegaskan, upaya perbaikan tidak cukup hanya dengan himbauan, tetapi harus berupa kebijakan dan langkah-langkah konkret yang berdampak langsung pada peningkatan keselamatan.
Ketua Umum MTI Damantoro menambahkan, kendati pertumbuhan ekonomi masih mencapai angka di bawah 5%, tetapi Indonesia sudah mengalami tingginya angka kecelakaan yang merugikan secara ekonomi, merusak infrastruktur, dan mengorbankan banyak nyawa. Hal itu disebabkan oleh kendaraan Over Dimension Over Loading (ODOL) yang semakin merajalela.
“Kalau sekarang saja sudah seperti ini, bagaimana nanti jika pertumbuhan ekonomi mencapai 8%? Mau sebesar apa lagi kerugian dan korban kematian yang kita tanggung?” tegas Damantoro.
Ia menambahkan, negara lain yang memiliki pertumbuhan ekonomi lebih dari 5% saja mampu mengatasi ODOL melalui regulasi tegas dan komitmen bersama seluruh kementerian.
Untuk itu, Presiden Prabowo harus langsung memimpin upaya nasional untuk memperbaiki sistem keselamatan transportasi secara menyeluruh. Transportasi sangat penting untuk pertumbuhan ekonomi dan jika ekonominya tumbuh, pemerintah akan memiliki lebih banyak anggaran untuk mendanai program-program kesejahteraan seperti makanan bergizi gratis.
Bahkan, MTI mengusulkan agar pemerintah segera melakukan rapat kabinet terbatas darurat antara presiden dengan menko infrastruktur, menko perekonomian, menteri perhubungan, menteri perindustrian, menteri perdagangan, menteri keuangan, menteri PU, menteri BUMN, dan Polri.
Sedangkan Ketua Bidang Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah MTI Djoko Setijowarno, menyebutkan, kecelakaan akibat ODOL sering kali hanya menyeret sopir ke meja hijau, sementara pemilik kendaraan, perusahaan angkutan, dan pemilik barang yang seharusnya turut bertanggung jawab, luput dari hukuman.
“Sistem ini perlu diubah. Semua pihak, mulai dari pengusaha hingga pemilik barang, harus ikut bertanggung jawab dalam menjamin keselamatan di jalan raya,” ungkap Djoko
Sedangkan Dewan Penasihat MTI sekaligus Ketua Instran Darmaningtyas, menyebut, performa keselamatan transportasi darat saat ini berbanding terbalik dengan perannya sebagai penggerak utama angkutan orang dan barang.
"Regulasi seakan tidak ada, dan pemerintah seperti tidak peduli terhadap dampak buruk yang terjadi. Kecelakaan yang terus terjadi pada angkutan truk dan bus wisata perlu memperoleh atensi khusus agar tidak terus terulang dan membawa korban jiwa secara sia-sia,” ujar dia.
Darmaningtyas pun menilai, lemahnya pengawasan dan penerapan regulasi semakin memperburuk kondisi keselamatan transportasi darat di Indonesia. Jangan biarkan kondisi buruk itu hanya diratapi saja, tetapi harus dipecahkan secara konkret.
Melihat kondisi ini, MTI menegaskan perlunya tindakan segera dan komprehensif dari pemerintah. Presiden harus memimpin langsung sebuah hajatan nasional untuk memperbaiki sistem keselamatan transportasi darat secara menyeluruh. Pedoman ini harus disepakati dan dipatuhi oleh seluruh kementerian dan lembaga terkait, dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk masyarakat.
Tanpa langkah tegas dan sistemik, keselamatan transportasi darat di Indonesia akan terus memburuk, menelan lebih banyak korban, dan menimbulkan kerugian dalam segala aspek yang tidak terukur, dan pada akhirnya akan menjadi hambatan utama pertumbuhan ekonomi 8%. MTI mendesak pemerintah untuk menjadikan keselamatan transportasi darat sebagai prioritas nasional demi menyelamatkan nyawa dan masa depan bangsa.