close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Kepala Desa Kohod Arsin bin Arsip. /Foto Twitter
icon caption
Kepala Desa Kohod Arsin bin Arsip. /Foto Twitter
Peristiwa
Selasa, 11 Februari 2025 14:54

Nasib Kades Kohod setelah diperiksa Bareskrim Polri

Arsin bin Arsip saat ini masih berstatus saksi dalam kasus penerbitan SHGB dan SHM ilegal di pesisir Tangerang.
swipe

Kepala Desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Banten, Arsin bin Arsip bersama istrinya rampung diperiksa sebagai saksi dalam kontroversi pagar laut di pesisir Tangerang. Arsin diduga punya peran sentral dalam penerbitan sertifikat hak guna bangunan (SHGB) dan sertifikat hak milik (SHM) untuk sejumlah perusahaan dan individu di area pagar laut tersebut. 

"Penyidik juga mendapatkan modus operandi di mana terlapor (Arsin) dan kawan-kawan itu membuat, menggunakan surat palsu dalam melakukan pengukuran dan permohonan pengakuan hak ke kantor pertanahan Kabupaten Tangerang," kata ujar Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan di Bareskrim Polri, Senin (10/2) malam.

Menurut BHUMI, situs informasi spasial yang dikelola Kementerian Agraria dan Tata Ruan (ATR), ada sekitar 537,5 hektare lahan di pesisir Tangerang yang masuk dalam SHGB dan SHM. Mayoritas lahan, tepatnya 254 bidang lahan, dikuasai oleh dua perusahaan, yakni PT Intan Agung Makmur dan PT Cahaya Inti. 

Pada data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum, kedua perusahaan itu, baik secara langsung atau pun tidak langsung, berada di bawah payung Agung Sedayu Group, kelompok perusahaan milik konglomerat Sugianto Kusuma alias Aguan. 

Bersama Salim Group, Agung Sedayu Group tengah mengembangkan kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2 yang lokasinya persis bersebelahan dengan titik awal pagar laut. Tak jauh dari pagar laut, Agung Sedayu Group tengah merencanakan pembangunan PIK Tropical Coastland. 

Proyek itu masuk dalam daftar proyek strategis nasional (PSN) sejak Maret 2024. Ketika itu, muncul dugaan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) memasukan PIK Tropical Coastland dalam daftar PSN sebagai balas jasa atas investasi Aguan di ibu kota Nusantara (IKN). 

Menurut Djuhandani, setidaknya ada 44 saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri. Saat ini, penyidik masih mengusut proses pengajuan surat dari tingkat kepala desa. Tidak tertutup kemungkinan pejabat kementerian terkait dipanggil penyidik untuk dimintai keterangan. 

"Kami akan segera menggelar (perkara). Apakah ini (Arsin dan pihak terkait) patut ditingkatkan sebagai tersangka atau keterlibatan-keterlibatan lainnya untuk dikembangkan dalam proses penyidikan lebih lanjut," ujar Djuhandani.

Saat ini, Kementerian ATR sudah membatalkan sejumlah SHM dan SHGB yang dimiliki beberapa perusahaan dan individu di pesisir Kabupaten Tangerang. Penerbitan SHM dan SHGB dianggap ilegal karena meliputi area yang bukan daratan. 

Kontroversi Arsin

Sebelumnya, Arsin jadi bulan-bulanan warganet lantaran terkesan membela keberadaan pagar laut di Desa Kohod. Saat disambangi Menteri ATR Nusron Wahid di Desa Kohod, Januari lalu, Arsin bersikukuh area pagar laut dulunya merupakan empang. 

Menurut Arsin, empang itu kini berubah jadi lautan lantaran abrasi. Namun, pernyataan itu terkesan janggal. Pasalnya, mayoritas SHGB dan SHM diterbitkan pada 2023. Artinya, abrasi hanya butuh kurang dari dua tahun untuk mengubah empang menjadi laut. 

Warganet pun menguliti kekayaan Arsin. Di X (dulu Twitter), akun @bung_madin mengungkap Kades Kohod punya banyak mobil mewah, semisal Rubicon, Honda Civic Turbo, dua unit Honda CR-V. Satu unit Rubicon dibanderol seharga Rp1,7 miliar.

"Kades Kohod uang tiba-tiba jadi miliarder. Mobil & hajatan mewah tapi rakyat menderita. Ini semua bau-bau proyek Aguan. Kita bongkar biar jelas!" tulis @bung_madin.

Di media sosial, sebuah video viral memperlihatkan pesta dangdut yang digelar selama tiga hari tiga malam di Desa Kohod. Hajatan itu disebut-sebut disponsori Arsin. Duitnya diduga berasal dari fee penerbitan SHGB dan SHM di area pagar laut. 

"Arsin ngaku cuma bantu ngurus PBB, tapi fakta di lapangan beda. Arsin diduga jadi makelar proyek Aguan, dengan fee miliaran. Transaksi Rp 6 triliun, dia dapet 2,5 persen alias Rp 150 miliar!" tuding @bung_madin. 

Diburu warga desa

Saat ini, Arsin juga sudah dilaporkan oleh sejumlah warga Desa Kohod yang merasa namanya dicatut dalam penerbitan SHM dan SHGB. Selain itu, warga setempat juga membentuk sebuah gerakan bernama Gerakan Tangkap Arsin. 

Beranggotakan 400 orang, gerakan itu diinisiasi kelompok Laskar Jiban yang diketuai oleh Aman Rizal. Menurut Aman, gerakan itu dibentuk untuk mengantisipasi Arsin melarikan diri. 

"Tujuannya untuk antisipasi buronnya Arsin karena kami sudah tidak percaya dengan kinerja Arsin dan Enjang Karta sebagai Sekretaris Desa (Kohod)," kata Aman seperti dikutip dari Kompas. 

Menurut Aman, warga setempat telah melaporkan Arsin ke inspektorat Kabupaten Tangerang dan Bupati Tangerang. Tetapi, laporan warga terkesan tidak mendapat tanggapan serius. 

Aman menduga ada pihak-pihak  yang berusaha melindungi Arsin. "Keberadaannya (Arsin) sekarang juga tidak diketahui. Padahal, proses hukum sedang berjalan," ujar dia. 

Terpisah, kuasa hukum Arsin, Yunihar juga mengaku tidak tahu di mana Arsin saat ini. "Kemungkinan sih beliau sedang ada agenda di luar," kata Yunihar. 

 

img
Christian D Simbolon
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan