close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi BBM ilegal. /Foto Antara
icon caption
Ilustrasi BBM ilegal. /Foto Antara
Peristiwa
Kamis, 05 September 2024 19:45

Oknum polisi di balik berulangnya kasus mafia BBM

Kasus dugaan penyelundupan BBM bersubsidi kembali menyeruak di NTT. Personel polisi yang menyelidiknya justru kena demosi.
swipe

Eks KBO Satreskrim Polresta Kupang Kota, Nusa Tenggara Timur (NTT), Inspektur Dua (Ipda) Rudy Soik resmi didemosi ke Papua. Rudy diklaim Polda NTT terbukti melakukan perbuatan tercela. Ia dituduh karaoke bersama dua polisi wanita saat jam dinas. 

Kepala Bidang Humas Polda NTT Komisaris Besar Arya Sandi mengatakan, Rudy tertangkap sedang karaoke di Master Peace, Kota Kupang, pada 25 Juni 2024. Di tempat itu, ada Rudy, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Kupang Ajun Komisaris Yohanes Suhardi, dan dua polwan.

Menurut Arya, Propam Polda NTT tak menerima dalih Rudy. Sebelumnya, Rudy mengklaim ia bertemu Yohanes dan rekan-rekannya di Master Peace dalam rangka analisis dan evaluasi (anev) terkait penindakan mafia BBM bersubsidi. 

"Itu tidak benar. Tiga terduga pelanggar lainnya menyatakan tidak mengetahui adanya kegiatan anev tersebut,” kata Arya dalam sebuah keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (2/9)

Tak terima, Rudy menyerang balik. Ia menduga hukuman yang ia terima berkaitan dengan penyidikan kasus mafia BBM bersubsidi yang tengah ia selidiki. Apalagi, Rudy dan tiga rekannya didatangi personel Propam Polda NTT tak lama setelah menindak pelaku penyelundupan BBM. 

Rudy menduga ada oknum di Polda NTT yang menjadi bagian dari jaringan manfia penyelundupan BBM bersubsidi. Oknum itu mendapat setoran dari penimbun BBM di Kota Kupang. ”Mafia BBM bersubsidi ini sudah lama," kata Rudy seperti dikutip dari Kompas.id. 

https://www.kompas.id/baca/nusantara/2024/09/03/saling-bongkar-ipda-rudy-soik-versus-polda-ntt

Ini bukan kali pertama kasus mafia BBM bersubsidi yang diduga melibatkan oknum kepolisian menyeruak ke publik. Penyalahgunaan (BBM) bersubsidi jenis solar juga terjadi di Kabupaten Minahasa pada Agustus lalu. 

Kasus tersebut diduga melibatkan oknum polisi berinisial NA. Dalam bisnis ilegal tersebut, NA terinformasi memiliki 20 armada dan dua gudang penampung yang berlokasi di Minahasa. Informasi lain menyebutkan, NA selama ini diduga bekerja sama dengan oknum di SPBU untuk mendistribusikan BBM subsidi secara ilegal.

Pakar ekonomi energi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Fahmy Radhi membenarkan kasus mafia BBM kerap tak bisa dibongkar lantaran ada bekingan dari aparat keamanan. Ia pun tak heran jika kasus mafia BBM yang diungkap Ipda Rudi berujung pada dugaan kriminalisasi.

"Kasus polisi terlibat membekingi mafia migas sudah sering terjadi. KPK juga pernah diminta untuk mengusut dan membuka mafia migas. Tetapi, tidak ada dukungan dari Jokowi sehingga berhenti. Padahal, pada saat awal pemerintahan, Jokowi sangat komit dan bahkan berani membubarkan Petral," ucap Fahmy kepada Alinea.id, Rabu (5/9).

Petral ialah salah satu anak perusahaan PT Pertamina. Petral berfungsi sebagai agen pengadaan minyak bumi dan BBM. Pada 2015, Petral dibubarkan atas instruksi Jokowi lantaran terbukti kongkalikong dengan mafia migas. 

Pembubaran Petral merupakan salah satu rekomendasi Satgas Antimafia Migas yang dibentuk pada awal pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla. Fahmi pernah menjadi bagian dari Satgas tersebut. Ia bercerita praktik lancung penyelundupan BBM bersubsidi ke luar negeri terjadi karena harga BBM di dalam jauh lebih rendah ketimbang di negara-negara tetangga. 

"Dengan dapat subsidi, harganya lebih murah dibanding dengan harga di negara tetangga Vietnam dan Kamboja, dan Timor Leste. Kerugian negara sangat besar sekali. Pertama, dari impor pembelian impor BBM dengan harga yang mahal. Kemudian, disubsidi sebelum diekspor secara ilegal," ucap Fahmy.

Saat bertugas di Satgas, Fahmi mengaku sering mendapati mafia-mafia migas dan BBM bersubsidi kerap dibekingi oknum aparat. Itulah kenapa kasus-kasus mafia migas sulit diberantas. Ada pula semacam persekutuan antara pengusaha dan pengambil keputusan. 

"Baik itu di tingkat pusat maupun di daerah. Kadang-kadang kebijakan itu dibuat untuk menguntungkan mafia migas tadi. Karena beking yang cukup kuat, maka dia tidak tersentuh," jelas Fahmy.

Berkaca dari pengalamannya, Fahmi berpendapat kasus-kasus mafia migas tak akan bisa dituntaskan jika tidak ada komitmen langsung dari presiden. 

Ia berharap Prabowo punya keberanian untuk serius memberantas mafia migas yang kian masif. "Karena banyak uang negara yang bisa diselamatkan untuk kesejahteraan rakyat," imbuh dia. 

Komisioner Kepolisian Nasional (Kompolnas), Poengky Indarti, memperingatkan penyelidik dan penyidik Polri untuk tidak main mata dengan mafia BBM. Ia mendorong penyidik Polri membongkar kasus-kasus dugaan BBM ilegal di wilayah masing-masing. 

"Jangan sampai masyarakat dirugikan. Jangan sampai juga ada oknum anggota yang justru menjadi backing. Jika ada oknum anggota yang menjadi backing, maka yang bersangkutan harus diproses pidana dan kode etik,"ucap Poengky kepada Alinea.id, Kamis (5/9).

Secara khusus, Poengky mendorong Polda NTT untuk menindaklanjuti dugaan keterlibatan oknum polisi dalam kasus mafia BBM yang tengah ditangani Ipda Rudy. 

"Dengan adanya lidik (penyelidikan) dan sidik (penyidikan) akan diperoleh fakta apakah benar ada praktek BBM illegal yang diduga dibekingi anggota atau tidak," ucap Poengky.

 

img
Kudus Purnomo Wahidin
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan