Kementerian Perhubungan (Kemenhub) jadi salah satu kementerian dan lembaga yang terpangkas anggarannya pada 2025. Dari semula Rp31,45 triliun, anggaran Kemenhub dipangkas sebesar 43,66% atau hanya tersisa Rp13,58 triliun.
Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijowarno berharap pemangkasan anggaran di Kemenhub tak berdampak pada layanan publik, khususnya terkait keselamatan transportasi publik.
"Untuk anggaran keselamatan, ini belum jelas bagaimana Kemenhub untuk menangani ini. Kalau perawatan jalan, sudah aman anggarannya. Tetapi, perawatan rel kereta dan ramp check (kelayakan) tranportasi publik belum jelas," kata Djoko kepada Alinea.id, Selasa (18/2).
Menurut Djoko, pengawasan terhadap kelayakan jalan transportasi publik seperti kereta api, pesawat, dan bus krusial menjelang Idul Fitri 2025. Secara khusus, ia menyarankan agar Kemenhub memperkuat perawatan rel kereta dan penjaga perlintasan kereta sebidang.
"Bayangin kalau karena efisiensi anggaran, perlintasan kereta sebidang akhirnya ditinggal sama penjaganya karena enggak ada gajinya. Kemudian, rel kereta tidak dirawat. Bagaimana tidak bahaya?" kata Djoko.
Lewat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025, Prabowo meminta kementerian melakukan pemangkasan anggaran. Di Kemenhub, pemangkasan anggaran tersebut dilakukan berdasarkan Surat Menteri Keuangan Nomor S-867/MK.02/2024.
Djoko meminta Kemenhub teliti dalam menjalankan efisiensi anggaran sehingga tidak mengorbankan aspek keselamatan transportasi publik. Menurut dia, keamanan transportasi publik harus jadi prioritas utama kerja Kemenhub jelang lebaran.
"Kalau tidak, kasus kecelakaan akan banyak terjadi. Saya mendukung efisiensi anggaran karena memang anggaran di Kemenhub banyak lemaknya yang dijadikan ladang korupsi oleh oknum tertentu. Tetapi, untuk keselamatan, harus dipastikan," kata Djoko.
Pemerhati masalah transportasi, Budiyanto sepakat bila anggaran untuk menjaga keselamatan transportasi publik tidak boleh terdampak efisiensi anggaran. Jika sudah kadung dipangkas, Budiyanto menyarankan Kemenhub bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk mendanai aspek keselamatan transportasi publik.
"Anggaran berkaitan dengan subsidi transportasi umum biasa dalam bentuk public service obligation (PSO) baik yang berasal dari sumber APBN maupun APBD. Penekanan dari Presiden Prabowo dengan adanya efisiensi anggoran pos- pos untuk pelayanan umum atau sosial tetap harus berjalan," ucap Budiyanto kepada Alinea.id, Selasa (18/2).
Budiyanto menilai bantuan terhadap pelayanan publik yang berkaitan dengan masalah transportasi umum di level tingkat pusat mesti dianggarkan dari APBN, seperti angkutan umum dan perintis Damri.
"Bantuan subsidi untuk transportasi yang berada di provinsi bisa menggunakan anggaran PSO dari APBD, seperti MRT, LRT, Transjakarta, Jak Lingko. Berpengaruh atau tidak, sedikit banyak pasti akan berpengaruh. Tetapi, saya kira, tidak akan signifikan," kata Budiyanto.
Secara teknis, menurut Budiyanto, pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu memperkuat koordinasi supaya program bantuan subsidi untuk angkutan umum dan mudik gratis dapat berjalan dengan baik jelang Idul Fitri 2025.
"Atau bila memungkinkan mengajukan anggaran ke pusat untuk menambah pos subsidi yang tidak boleh dikurangi atau wajib diberikan. Intinya, pusat dan daerah perlu kerja sama dan berkolaborasi sehingga publik terlayani dengan baik," kata Budiyanto.