Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera melanjutkan pembahasan beberapa Undang-undang, termasuk revisi Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia (RUU Polri), setelah memasuki masa sidang berikutnya. Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengatakan terdapat beberapa kebijakan baru terkait pembahasan UU di DPR.
“Kami sudah sepakat sebelum reses ada beberapa kebijakan atau formulasi baru terkait pembahasan UU di DPR. Tunggu saja nanti,” kata Dasco, Rabu (2/4).
Dasco menjelaskan pimpinan DPR juga akan berkoordinasi dengan semua ketua fraksi di parlemen. Menurut dia, sebelum masa reses kemarin, mereka sudah sepakat akan ada formulasi baru terkait pembahasan UU di DPR.
Dengan adanya koordinasi antarfraksi, diharapkan pembahasan UU ini dapat menghasilkan regulasi yang lebih baik demi memperkuat kelembagaan Polri dan meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum di Indonesia.
Sebagai informasi, pembahasan RUU Polri sebenarnya telah bergulir pada masa DPR periode 2019-2024. Namun, pembahasannya belum juga selesai dan gagal disahkan hingga periode kepemimpinan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) berakhir.