close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Foto: AA
icon caption
Foto: AA
Peristiwa
Jumat, 10 Januari 2025 09:08

Pemimpin Yakuza mengaku bersalah jual bahan nuklir dari Myanmar

Pada tahun 2022, ia juga didakwa atas perdagangan narkotika internasional dan pelanggaran senjata api.
swipe

Departemen Kehakiman AS dalam sebuah pernyataan mengungkapkan bahwa pemimpin Yakuza Jepang yang didakwa oleh pejabat AS atas perdagangan bahan nuklir dari Myanmar telah mengakui kesalahannya.

Takeshi Ebisawa mengaku bersalah "atas tuduhan berkonspirasi dengan jaringan rekannya untuk memperdagangkan bahan nuklir, termasuk uranium dan plutonium tingkat senjata" dari Myanmar ke negara lain, kata departemen tersebut pada hari Rabu. 

Ebisawa juga mengakui kesalahannya atas tuduhan perdagangan narkotika internasional dan pelanggaran senjata, kata pernyataan itu.

Pada bulan Februari 2024, otoritas AS mendakwa Ebisawa, 60 tahun, atas perdagangan uranium dan plutonium tingkat senjata dari negara Asia Tenggara Myanmar ke negara lain.

Pada tahun 2022, ia juga didakwa atas perdagangan narkotika internasional dan pelanggaran senjata api.

"Seperti yang diakuinya di pengadilan federal hari ini, Takeshi Ebisawa secara terang-terangan menyelundupkan material nuklir, termasuk plutonium tingkat senjata, dari Burma (Myanmar)," kata Edward Y. Kim, penjabat jaksa AS untuk Distrik Selatan New York.

"Pada saat yang sama, ia berupaya mengirim heroin dan metamfetamin dalam jumlah besar ke Amerika Serikat dengan imbalan persenjataan berat seperti rudal permukaan-ke-udara untuk digunakan di medan perang di Burma dan mencuci apa yang ia yakini sebagai uang narkoba dari New York ke Tokyo," imbuh Kim. (anadolu)

img
Fitra Iskandar
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan