close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Foto: AA
icon caption
Foto: AA
Peristiwa
Sabtu, 31 Agustus 2024 13:27

Pemukim ilegal Israel semakin brutal bakar lahan pertanian warga Palestina

Dalam insiden terpisah, para pemukim menguasai sumber mata air di dekat desa Beit Furik, sebelah timur Nablus.
swipe

Pemukim ilegal Israel menyerang warga Palestina dan properti mereka di berbagai wilayah di Tepi Barat yang diduduki pada Jumat malam (30/8).

Menurut kantor berita Palestina Wafa, para pemukim membakar lahan pertanian yang luas milik warga Palestina dari desa Burqa, yang terletak di sebelah timur Ramallah. Para pemukim dilaporkan datang dari pos terdepan pemukiman Oz Zion di dekatnya.

Setelah serangan itu, tentara Israel memasuki Burqa, menembakkan granat kejut dan tabung gas air mata ke rumah-rumah penduduk desa dan menghalangi tim pemadam kebakaran Palestina untuk mencapai lahan yang terbakar.

Dalam insiden terpisah, para pemukim menguasai sumber mata air di dekat desa Beit Furik, sebelah timur Nablus.

Di Tepi Barat bagian timur, para pemukim menargetkan komunitas Badui di barat laut Jericho. Hassan Malihat, pengawas umum Organisasi Al-Baydar untuk Membela Hak-Hak Badui, menyatakan bahwa para pemukim menyerang komunitas Badui Arab Al-Malihat. Ia mencatat bahwa komunitas Badui ini telah menghadapi serangan berulang kali oleh pemukim bersenjata, yang bertujuan untuk mengusir mereka secara paksa dari tanah mereka.

Serangan pemukim Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki telah meningkat sejak 7 Oktober, menurut sumber-sumber Palestina.

Metode yang digunakan oleh pemukim ilegal bervariasi dari menembakkan peluru tajam hingga memukuli, melempari kendaraan dengan batu, dan menyerang rumah, keluarga, dan petani.

Jumlah korban tewas keseluruhan warga Palestina yang terbunuh di Tepi Barat sejak 7 Oktober oleh tentara dan pemukim Israel mencapai 673, selain lebih dari 5.400 lainnya yang terluka, menurut Kementerian Kesehatan Palestina.

Dalam pendapat nasihat penting pada 19 Juli, Mahkamah Internasional menyatakan pendudukan Israel selama puluhan tahun atas tanah Palestina "ilegal" dan menyerukan evakuasi semua permukiman yang ada di Tepi Barat dan Yerusalem Timur.

img
Fitra Iskandar
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan