close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
irmgard furchner. Foto: X @JanoPL5
icon caption
irmgard furchner. Foto: X @JanoPL5
Peristiwa
Selasa, 20 Agustus 2024 17:19

Irmgard Furchner, ex Nazi renta yang masih diseret ke kursi pesakitan

Furchner diadili di pengadilan anak karena ia berusia 18 dan 19 tahun pada saat melakukan kejahatan yang dituduhkan.
swipe

Irmgard Furchner yang kini telah berusia 99 tahun harus mempertanggungjawabkan jabatan yang ia emban sekitar 70 tahun lalu. Ia dianggap turut bersalah atas tewasnya 10.505 tahanan Nazi dalam serangan gas di kamp konsentrasi di dekat Danzig.

Pengadilan Jerman juga telah menolak banding yang diajukan oleh Furchern yang merupakan sekretaris komandan SS di kamp konsentrasi Nazi Stutthof pada masa Perang Dunia II. Furchern divonis bersalah setelah hakim mengatakan mereka yakin wanita itu tahu dan sengaja mendukung pembunuhan tersebut.

Pengadilan Federal pada hari Selasa ini menguatkan vonis Irmgard Furchner, yang dijatuhi hukuman percobaan dua tahun pada bulan Desember 2022 oleh pengadilan negara bagian di Itzehoe di Jerman utara.

Dia dituduh menjadi bagian dari aparat yang membantu kamp dekat Danzig, yang sekarang menjadi kota Gdansk di Polandia. Dia divonis bersalah karena menjadi kaki tangan pembunuhan dalam 10.505 kasus dan kaki tangan percobaan pembunuhan dalam lima kasus.

Pada sidang pengadilan federal di Leipzig bulan lalu, pengacara Furchner meragukan apakah dia benar-benar kaki tangan kejahatan yang dilakukan oleh komandan dan pejabat senior kamp lainnya, dan apakah dia benar-benar mengetahui apa yang sedang terjadi di Stutthof.

Pengadilan Itzehoe mengatakan bahwa hakim yakin bahwa Furchner "mengetahui dan, melalui pekerjaannya sebagai stenografer di kantor komandan kamp konsentrasi Stutthof dari 1 Juni 1943 hingga 1 April 1945, dengan sengaja mendukung fakta bahwa 10.505 tahanan dibunuh dengan kejam dengan gas beracun.

Jaksa penuntut mengatakan selama proses awal bahwa persidangan Furchner mungkin merupakan yang terakhir dari jenisnya.

Namun, kantor kejaksaan federal khusus di Ludwigsburg yang bertugas menyelidiki kejahatan perang era Nazi mengatakan tiga kasus lagi masih menunggu keputusan jaksa atau pengadilan di berbagai wilayah Jerman. Dengan semua tersangka yang kini berusia sangat lanjut, pertanyaan semakin muncul mengenai kelayakan tersangka untuk diadili.

Terlibat dalam pembunuhan
Kasus Furchner adalah salah satu dari beberapa kasus dalam beberapa tahun terakhir yang dibangun di atas preseden yang ditetapkan pada tahun 2011 dengan vonis mantan pekerja otomotif Ohio John Demjanjuk sebagai kaki tangan pembunuhan atas tuduhan bahwa ia bertugas sebagai penjaga di kamp kematian Sobibor. Demjanjuk, yang membantah tuduhan tersebut, meninggal sebelum bandingnya dapat disidangkan.

Pengadilan Jerman sebelumnya mengharuskan jaksa untuk membenarkan tuduhan dengan menghadirkan bukti keterlibatan mantan penjaga dalam pembunuhan tertentu, yang seringkali merupakan tugas yang hampir mustahil.

Namun, jaksa berhasil berargumen selama persidangan Demjanjuk di Munich bahwa membantu fungsi kamp sudah cukup untuk menghukum seseorang sebagai kaki tangan pembunuhan yang dilakukan di sana. Pengadilan federal kemudian menguatkan putusan bersalah tahun 2015 terhadap mantan penjaga Auschwitz Oskar Gröning dengan alasan yang sama.

Furchner diadili di pengadilan anak karena ia berusia 18 dan 19 tahun pada saat melakukan kejahatan yang dituduhkan, dan pengadilan tidak dapat membuktikan tanpa keraguan "kedewasaan pikirannya" saat itu.

Stutthof awalnya merupakan tempat penampungan bagi orang Yahudi dan orang Polandia non-Yahudi yang dipindahkan dari Danzig. Tempat itu kemudian digunakan sebagai "kamp pendidikan kerja" tempat para pekerja paksa, terutama warga negara Polandia dan Soviet, dikirim untuk menjalani hukuman dan sering kali meninggal.

Sejak pertengahan tahun 1944, puluhan ribu orang Yahudi dari ghetto di Baltik dan dari Auschwitz memenuhi kamp tersebut, bersama dengan ribuan warga sipil Polandia yang tersapu dalam penindasan brutal Nazi terhadap Pemberontakan Warsawa.

Orang lain yang dipenjara di sana termasuk tahanan politik, terdakwa kriminal, orang yang diduga melakukan aktivitas homoseksual, dan Saksi Yehuwa. Lebih dari 60.000 orang tewas di kamp tersebut.(euronews)

img
Fitra Iskandar
Reporter
img
Fitra Iskandar
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan