Polisi Irak telah menangkap seorang wanita berusia 77 tahun terkait dengan serangkaian pencurian di kota Najaf. Wanita yang ditangkap bersama puteranya itu diyakini sebagai pencuri tertua yang ditangkap polisi di negara itu.
Menurut pernyataan dari Komando Polisi Najaf, ibu dan anak itu dituduh melakukan sedikitnya 10 pencurian yang menargetkan rumah, toko, dan toko perhiasan.
Wanita itu, yang digambarkan sebagai salah satu individu tertua yang pernah terlibat dalam kejahatan semacam itu di Irak, diduga menangani penjualan kembali barang-barang curian, sementara putranya melakukan pencurian.
Pihak berwenang menemukan beberapa barang yang belum terjual. Pasangan tersebut telah diserahkan ke pengadilan untuk penyelidikan lebih lanjut dan proses hukum.
Meskipun polisi tidak merilis nama wanita tersebut atau mengonfirmasi usianya, penyiar lokal Alsumaria melaporkan bahwa dia berusia 77 tahun, menjadikannya pencuri profesional tertua di Irak yang pernah tercatat.
Penangkapan tersebut menarik perhatian publik bukan hanya karena usia tersangka tetapi juga karena dinamika keluarga yang tidak biasa di balik dugaan kejahatan tersebut.(gulftoday)