Presiden Prabowo Subianto telah memberikan instruksi agar pengecer tetap dapat menjual gas elpiji 3 kilogram (kg) seperti biasa, sambil menyesuaikan regulasi agar mereka menjadi subpangkalan. Keputusan ini diambil setelah komunikasi intensif antara Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah guna memastikan pasokan elpiji tetap lancar serta harga tetap stabil bagi masyarakat.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan diskusi dengan presiden telah berlangsung sejak malam sebelumnya. Dalam pembicaraan tersebut, Presiden merespons masukan dari berbagai pihak, termasuk DPR dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), untuk memastikan kebijakan yang diambil berpihak pada kepentingan rakyat.
“Presiden kemudian menginstruksikan ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada mulai hari ini, agar mereka dapat berjualan seperti biasa, sementara itu mereka juga akan diatur sebagai subpangkalan,” ujar Dasco di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2).
Keputusan ini merupakan solusi strategis guna mencegah lonjakan harga di tingkat pengecer serta memastikan masyarakat tetap mendapatkan elpiji 3 kg dengan harga yang terjangkau. Dasco menambahkan regulasi yang sedang disiapkan akan mengatur skema penjualan agar lebih tertib, tanpa menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.
“Kami ingin memastikan harga jual gas elpiji 3 kg tidak mengalami lonjakan yang membebani masyarakat. Oleh karena itu, proses penyesuaian ini akan dilakukan secara bertahap, dengan tetap mengizinkan pengecer untuk berjualan kembali,” tutur Dasco.
Langkah ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk anggota Komisi VII DPR Zulfikar Hamonangan, yang menilai kebijakan pelarangan penjualan elpiji 3 kg di tingkat pengecer sebaiknya ditunda terlebih dahulu hingga ada regulasi yang lebih jelas dan tidak mengganggu stabilitas pasokan.
“Saat ini, kondisi di masyarakat sedang gaduh akibat kelangkaan gas elpiji 3 kg. Oleh karena itu, saya meminta pemerintah untuk mencabut kebijakan pelarangan sementara dan memastikan distribusi gas tetap lancar,” ujar Zulfikar.
Dalam rapat bersama pemerintah, Zulfikar juga meminta agar pengecer tetap diizinkan beroperasi sementara waktu guna menjaga suplai LPG 3 kg tetap tersedia di masyarakat, terutama bagi rumah tangga dan usaha kecil.
Keputusan presiden ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam mendengarkan aspirasi rakyat dan memastikan kebijakan yang diterapkan tidak membebani masyarakat kecil. Dengan pendekatan bertahap, pengecer tetap bisa berjualan, sementara regulasi akan terus disempurnakan agar sistem distribusi elpiji 3 kg lebih transparan dan efisien.
Dengan langkah ini, diharapkan tidak ada lagi kelangkaan elpiji 3 kg di pasaran, serta harga tetap stabil dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.