close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, sesumbar dapat lepas dari kasus pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Istimewa
icon caption
Ketua KPK nonaktif, Firli Bahuri, sesumbar dapat lepas dari kasus pemerasan terhadap eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL). Istimewa
Peristiwa
Sabtu, 28 September 2024 12:00

Pungli di Rutan KPK adalah cerminan "dosa" Firli cs

Sejak 2019, pegawai Rutan KPK sudah mengumpulkan Rp6,3 miliar dari setoran narapidana kasus korupsi.
swipe

Persidangan kasus pungli di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlanjut di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (23/9). Sejumlah narapidana kasus korupsi dihadirkan dalam persidangan, di antaranya eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA), eks Dirut Sarana Jaya Yoory Corneles, dan mantan Dirut Garuda Emirsyah Satar. 

Saat ini, sebanyak 15 bekas pegawai KPK sudah ditetapkan sebagai terdakwa dalam kasus pungutan liar (pungli) di lingkungan Rutan KPK. Dari para terpidana kasus korupsi, para terdakwa diperkirakan sudah memungut duit hingga Rp6,3 miliar.

Di persidangan, Nurhadi mengaku rutin membayar iuran kepada para petugas Rutan KPK. Pada awal masuk rutan, Nurhadi bahkan sudah harus merogoh kocek hingga Rp25 juta supaya bisa menggunakan telepon seluler. 

"Jadi, ada (setoran) bulanan... Itu wajib hukumnya. Tidak ada pilihan. Kita harus memberikan itu. Kemudian, pertama, istilahnya adalah nyewa botol. Botol itu HP. Istilahnya botol," ujar Nurhadi.

Yoory membenarkan pengakuan Nurhadi. Terpidana kasus korupsi rumah DP 0% itu mengaku diminta untuk mengumpulkan Rp30 juta-Rp40 juta per bulan dari rekan-rekannya untuk disetorkan pada petugas rutan KPK. Uang itu dikumpulkan bersama para tahanan lainnya yang berada di Blok A Rutan C1. Blok tersebut dihuni oleh delapan tahanan.

"Awalnya, disampaikan bahwa saya harus membayar uang Rp20 juta per bulan selama empat bulan. Lalu, setelah lima bulan turun jadi Rp15 juta, turun Rp 5 juta. Lalu, bulan ke tujuh dan delapan Rp10 juta, Rp 10 juta. Di atas bulan ke delapan itu Rp 5 juta," ujar Yoory.

Sejak 2019, setidaknya ada 13 terpidana kasus korupsi yang dipaksa menyetor pungli setiap bulannya. Namun, ada indikasi pungli terhadap para napi kasus korupsi sudah berlangsung sejak 2015. Hadir sebagai saski, mantan Kepala Bagian Pengamanan Rutan KPK Abdul Jalil Marzuki mengaku pernah menemukan duit Rp76 juta saat inspeksi.

Mantan Ketua Wadah Pegawai (WP) KPK Yudi Purnomo Harahap merinci sejumlah faktor yang menyebabkan pungli bisa tumbuh subur di Rutan KPK. Pertama, rendahnya integritas para petugas di Rutan KPK.

Punya wewenang mereka dalam mengatur kebutuhan narapidana, menurut Yudi, para petugas bisa seenaknya menentukan setoran bulanan yang harus dipenuhi para napi. 

“Kedua, pengawasan yang kurang bahwa seharusnya ada pengawasan berjenjang. Ketiga, ada celah di sistem KPK untuk melakukan pungli,” katanya kepada Alinea.id, Jumat (27/9).

Terkuaknya kasus pungli di Rutan KPK, menurut Yudi, kian menambah buruk citra lembaga antirasuah tersebut di mata publik. Alih-alih menunjukkan kinerja ciamik memberantas korupsi, KPK justru ikut serta di dalam skema haram itu.

Ia berharap pimpinan KPK yang baru bisa membenahi buruknya tata kelola Rutan KPK. "Pimpinan baru juga harus patut menjadi teladan dengan integritas dan track record yang baik serta bukan orang titipan," kata dia. 

Ketua Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Fakultas Hukum (FH) Universitas  Mulawarmanan (Unmul) Orin Gusta Andini sepakat persoalan integritas petugas dan pimpinan KPK jadi penyebab maraknya pungli di Rutan KPK. 

Ia juga menyebut kasus tersebut merupakan cerminan dari "perilaku" pimpinan KPK. Pada periode ini, hampir semua pemimpin KPK tersandung kasus dugaan pelanggaran etik. Eks Ketua KPK Firli Bahuri bahkan dicopot lantaran diduga memeras eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. 

"Sepertinya di Rutan KPK juga tidak memiliki mekanisme pelaporan bahkan diduga ada pembiaran. Yang jelas siapa pun yang mengetahui dan menerima keuntungan harus diusut juga harusnya,” kata Orin kepada Alinea.id, Jumat Sabtu (28/9). 

Orin menegaskan tak mungkin membersihkan lantai yang kotor dengan sapu yang kotor. Siapa pun yang nanti terpilih, ia berharap pemimpin KPK yang baru bisa menjadi teladan bagi seluruh pegawai KPK. 

“Kalau yang jadi pimpinan KPK nantinya bukan orang yang punya masalah integritas dan tidak punya track record buruk, atau calon titipan, maka bisa jadi masih ada harapan (untuk memperbaiki KPK),” jelasnya.
 

 

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan