close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Anggota Komisi II DRP dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus. Foto: dpr/go.id/MAN
icon caption
Anggota Komisi II DRP dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Guspardi Gaus. Foto: dpr/go.id/MAN
Peristiwa - Kebijakan Publik
Kamis, 22 Agustus 2024 11:00

Reshuffle kabinet untuk sempurnakan estafet kepemimpinan Jokowi ke Prabowo

Transisi masa kepemimpinan seorang kepala negara ke pemerintahan baru, sudah terjadi sejak lama.
swipe

Perombakan kabinet di penghujung pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin, dinilai, untuk menyempurnakan estafet kepemimpinan dari era Presiden Joko Widodo ke presiden terpilih Prabowo Subianto.

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus menuturkan, transisi masa kepemimpinan seorang kepala negara ke pemerintahan baru, sudah terjadi sejak lama. Sehingga, tidak perlu ada yang diperdebatkan.

"Jadi mengenai transisi daripada pemerintahan lama ke baru kan bukan kali ini terjadi, ini sudah kelaziman, dan sudah pernah dirasakan pada pergantian rezim ini, misalkan dari Megawati kepada SBY dan SBY kepada Jokowi," kata Guspardi Gaus kepada wartawan, Kamis (22/8).

Legislator dari Fraksi PAN ini meminta masyarakat untuk tidak khawatir dengan reshuffle kabinet di ujung pemerintahan Jokowi, lantaran semata-mata untuk transisi dan sinkronisasi pemerintahan lama ke baru.

"Artinya kita tidak perlu khawatir bagaimana kondisi masa transisi yang akan terjadi perpindahan kepemimpinan dari Jokowi kepada Prabowo ini suatu kelaziman. Jadi, yang melakukan masa transisi kedua belah pihak," katanya.

Menurutnya, pemerintahan baru perlu mempersiapkan tugas mereka dengan masuk ke dalam kabinet untuk menyempurnakan dan melanjutkan agenda pembangunan negara.

"Persiapan-persiapan apa yamg dilakukan oleh orang-orangnya Prabowo sebaliknya begitu. Sehingga estafet kepemimpinan itu berjalan secara mulus dan pembangunan itu bisa ditingkatkan dan disempurnakan," katanya.

Meski langkah Jokowi lakukan reshuffle kabinet dikritik publik, Guspardi menegaskan, perombakan susunan para pembantu istana merupakan hak prerogatif kepala negara yang tidak boleh diganggugugat.

"Kan itu hak prerogatifnya presiden, kapan saja diganti, kapan saja bisa di-reshuffle, kapan saja bisa direkrut, dalam rangka bagaimana presiden meyakinkan bahwa pembantunya itu, kalau ada yang merasa kurang menurut presiden ganti, kalau ada yang menurut presiden belum pas, ya dia geser itu gak ada persoalan. Tentu yang lebih tahu tentang kinerja ini adalah bapak presiden," katanya.

Pihaknya berharap agar para pembantu Jokowi ini mampu memberikan kinerja terbaik di akhir masa jabatannya.

"Kita berharap sisa waktu yang berjalan ini betul-betul dalam rangka memacu diri para pembantu ini dalam bekerja dalam rangka menyelesaikan perkara-perkara yang tinggal," tutupnya.

img
Hermansah
Reporter
img
Hermansah
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan