close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto Instagram @sufmi_dasco.
icon caption
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Foto Instagram @sufmi_dasco.
Peristiwa
Senin, 17 Maret 2025 12:08

Revisi UU TNI: Proses terbuka dan sesuai mekanisme

Proses revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) telah berlangsung secara terbuka dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
swipe

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Sufmi Dasco Ahmad menegaskan proses revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) telah berlangsung secara terbuka dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Proses pembahasan yang dilakukan di Komisi I DPR ini juga melibatkan partisipasi publik, sehingga masyarakat dapat memberikan masukan terhadap perubahan yang sedang digodok.

Menurut Dasco, seluruh agenda rapat, termasuk yang diselenggarakan di hotel, tetap bersifat transparan.

“Tidak ada rapat yang diam-diam karena agenda rapat tersebut dilaksanakan secara terbuka. Hal ini bisa dilihat dalam agenda resmi yang tersedia,” ujarnya di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (17/3).

Ia juga menjelaskan konsinyering atau pembahasan intensif dalam revisi undang-undang merupakan bagian dari prosedur yang telah diatur dalam mekanisme legislasi. 

“Meskipun durasi rapat yang awalnya direncanakan empat hari disingkat menjadi dua hari, hal ini dilakukan demi efisiensi. Namun, pembahasan tetap berlangsung serius dan mendalam, mengingat meskipun hanya tiga pasal yang direvisi, diperlukan waktu untuk merumuskan kata-kata serta substansi yang tepat,” ucapnya.

Proses revisi UU TNI ini menjadi bukti pembahasan kebijakan strategis tetap memperhatikan keterbukaan dan efektivitas, sehingga hasilnya dapat memberikan manfaat yang optimal bagi negara dan masyarakat.

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Satriani Ari Wulan
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan