close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Komisioner KomnasHAM Anis Hidayah menjawa pertanyaan dari jurnalis Al-Jazeera di kantor KomnasHAM, Menteng, Jakarta Pusat, Oktober 2024. /Foto Instagram @anishiedayah
icon caption
Komisioner KomnasHAM Anis Hidayah menjawa pertanyaan dari jurnalis Al-Jazeera di kantor KomnasHAM, Menteng, Jakarta Pusat, Oktober 2024. /Foto Instagram @anishiedayah
Peristiwa
Rabu, 19 Februari 2025 12:10

Sengsara KomnasHAM cs karena pemangkasan anggaran: "Bagaimana kami bisa beroperasi?"

Karena anggaran yang terbatas, kantor-kantor Ombudsman RI hanya bakal bisa beroperasi efektif hingga Mei 2025.
swipe

Lembaga independen yang dibiayai negara ikut terdampak kebijakan pemangkasan anggaran yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KomnasHAM), Komnas Perempuan, dan Ombudsman RI "mengumumkan" bakal sulit beroperasi sesuai tugas dan fungsi utama mereka karena penyunatan anggaran. 

Komisioner KomnasHAM Anis Hidayah mengaku lembaganya terutama bakal kesulitan menindaklanjuti aduan dari masyarakat karena keterbatasan anggaran. Bahkan, bukan tidak mungkin ada kasus-kasus yang dikorbankan KomnasHAM berbasis prioritas. 

"Efisiensi tentu setuju. Tetapi, untuk pelayanan dasar yang bisa menimbulkan pelanggaran hak asasi itu mestinya bisa dihindari," kata Anis kepada Alinea.id, Selasa (18/2).

Pemangkasan anggaran kementerian dan lembaga pemerintah termaktub Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja Dalam Pelaksanaan APBN dan APBD Tahun 2025. Khusus KomnasHAM, anggarannya dipangkas dari Rp112,82 miliar menjadi Rp60,67 miliar.

Menurut Anis, pemangkasan anggaran sebesar itu membuat KomnasHAM tak bisa melayani publik secara maksimal, terutama dalam penanganan kasus-kasus baru. 

"Mudah-mudahan bisa menjadi catatan untuk pemerintah untuk tidak melakukan secara generalis efisiensi, terutama untuk layanan dasar," kata Anis. 

Persoalan serupa dirasakan di Ombudsman RI. Anggota Ombudsman RI Indraza Marzuki Rais mengungkap angggaran lembaganya dipangkas hingga Rp91 miliar. Semula, Ombudsman RI mendapatkan alokasi anggaran Rp255 miliar pada 2025. 

"Artinya, tersisa sekitar Rp160 miliar. Bayangkan anggaran sebesar itu dengan beban tugas di 34 provinsi. Kami punya kantor perwakilan dan kami punya 1.600 pegawai. Kami upayakan tidak ada layoff, tetapi bagaimana kami beroperasional," kata Indraza kepada Alinea.id, Selasa (18/2).

Dengan pemangkasan anggaran sebesar itu, Indraza memperkirakan kantor-kantor Ombudsman di pusat dan seluruh provinsi paling tidak hanya mampu beroperasi hingga Mei 2025. Setelah itu, tidak ada lagi anggaran yang memadai untuk operasional kantor.

"Setelah itu, kantor harus berhenti operasional. Kenapa? Karena dengan sisa anggaran lebih kurang Rp34 miliar untuk membiayai operasional kantor seluruh Indonesia itu tidak cukup. Kantor perwakilan Ombudsman di daerah itu rata-rata kontrak," kata Indraza. 

Pemangkasan anggaran, menurut Indraza, memaksa Ombudsman RI mengorbankan praktik pengawasan ke lapangan. Aduan hanya ditangani via online. Untuk pengawasan, Ombudsman mengandalkan jaringan partisipasi publik sebagai mata dan telinga. 

"Jadi, ada beberapa provinsi yang Ombudsman punya jaringan. Itulah yang kami andalkan kalau ada masalah di provinsi yang besar. Kita tidak bisa ke lapangan karena keterbatasan anggaran. Mudah-mudahan pemerintah memberi kebijaksanaan pelonggaran. Bahwa ada inti pekerjaan yang tidak bisa dikurangi," kata Indraza.

Aspirasi serupa diutarakan Komnas Perempuan. Selama ini, Komnas Perempuan bekerja dengan anggaran yang jauh lebih kecil meskipun memegang tanggung jawab yang besar. Saat ini, Komnas Perempuan bahkan diberikan amanat untuk menjalankan salah satu program prioritas nasional (PPN), yakni membangun sistem peradilan terpadu untuk korban kekerasan seksual. 

“Dengan pengurangan ini, daya penanganan kami dapat berkurang hingga 75% dan piloting project yang dimaksudkan dalam PPN SPPT PKKTP (Sistem Peradilan Pidana Terpadu untuk Penanganan Kasus Kekerasan terhadap Perempuan) tidak dapat kami laksanakan,” kata Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani dalam siaran pers yang diterima Alinea.id, Kamis (13/2).

Sebelumnya, Komnas Perempuan mendapatkan anggaran sebesar Rp47,7 miliar pada 2025. Setelah efisiensi, pagu atau alokasi anggaran bagi Komnas Perempuan menjadi Rp28,9 miliar. Anggaran sebesar itu dipakai untuk mengongkosi dua PPN, 5 Program Prioritas Lembaga (PPL) dan biaya pegawai. 

Selain SPPT PKKTP, Komnas Perempuan bertanggung jawab atas PPN Peningkatan Penanganan Kekerasan Berbasis Gender dengan Perspektif Kepulauan dan Inklusif di Era Digital.  Adapun 5 PPL Komnas Perempuan fokus pada peningkatan efektivitas pencegahan, penanganan kasus dan pemulihan korban, pendokumentasian, pelaporan, dan pemantauan rekomendasi.   

“(Dengan efisiensi ini), Komnas Perempuan tahun ini juga kembali tidak dapat menyelenggarakan akomodasi layak untuk organisasi inklusif maupun tugas dari Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak,” kata Andy. 

Terpinggirkan

Sosiolog dari Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Rakhmat Hidayat berpendapat lembaga-lembaga independen seperti KomnasHAM dan Ombudsman RI semestinya tidak ikut jadi korban efisiensi anggaran. Apalagi, lembaga-lembaga itu sudah diposisikan sebagai jembatan bagi masyarakat dan negara. 

"Mereka sudah mengatakan hanya akan bertahan hanya sampai beberapa bulan saja. Itu sama dengan negara mematikan lembaga-lembaga independen. Akhirnya masyarakat sipil tidak punya ruang untuk mengakomodir aspirasi publik," kata Rakhmat kepada Alinea.id.

Pemangkasan anggaran KomnasHAM cs, kata Rakhmat, mengindikasikan pemerintahan Prabowo sedang meminggirkan peranan lembaga-lembaga independen yang selama ini dijadikan tempat mengadu bagi rakyat kecil. Dengan mengerdilkan eksistensi lembaga-lembaga netral, bukan tidak mungkin pemerintah dipersepsikan antikritik dan otoriter. 

"Padahal, negara butuh mekanisme check and balance dari masyarakat sipil. Demokrasi kita sedang terancam sebenarnya dari pelemahan lembaga-lembaga independen ini," kata Rakhmat.


 

img
Kudus Purnomo Wahidin
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan