Asosiasi Hewan Malaysia menawarkan hadiah RM3,000 (Rp10.4 juta) bagi siapa saja yang dapat memberikan informasi yang dapat mengarah pada penangkapan seorang pria. Pasalnya, orang tersebut diduga pelaku pembunuhan kucing yang videonya viral.
Organisasi non-pemerintah (LSM) tersebut memasang hadiah tersebut dalam postingan Facebook tanggal 24 Juni, yang juga memberikan rincian, termasuk gambar dan video berdurasi 48 detik, tentang dugaan insiden tersebut.
Dalam video tersebut, seorang pria terlihat menggunakan chopper untuk menguliti kucing tersebut saat dia berbicara di depan kamera dalam bahasa Melayu yang terhenti.
Asosiasi Hewan Malaysia mengatakan pria tersebut diyakini warga negara Myanmar yang bekerja di toko makanan ringan di Selangor.
Hingga siang hari tanggal 26 Juni, postingan tersebut telah dibagikan lebih dari 250 kali.
Investigasi menyeluruh diperlukan untuk mengidentifikasi motif dugaan pembunuhan tersebut, tambah LSM tersebut.
Jika terungkap bahwa pria tersebut dengan sengaja membunuh kucing tersebut untuk kepentingan media, maka dia perlu ditangkap, diselidiki dan diadili, katanya.
“Secara moral, membunuh kucing untuk konsumsi bukanlah praktik budaya di masyarakat Malaysia dan tidak boleh dianggap normal,” tambahnya.
Di utas komentar postingan tersebut, banyak pengguna Facebook yang menyuarakan kemarahannya atas kejadian tersebut.
Pengguna Afiq Afandi berkata dalam bahasa Melayu: “Saya merinding melihat gambarnya.”
“Kalau direkam, berarti untuk membuat konten,” pengguna lain, Irwan Kaitou, berkata.
Laporan mengenai kejadian tersebut juga beredar di platform media sosial Reddit, dan beberapa pengguna menyerukan agar pria tersebut dipenjara. Yang lain berpendapat bahwa tidak jelas apakah pria itu yang membunuh kucing itu.
Pengguna Reddit yozoragadaiksuki mengatakan kucing itu mungkin sudah mati sebelum kejadian itu terjadi.
“Bukan masalah bagi saya jika mereka ingin memakan bangkai,” kata pengguna tersebut.
Berdasarkan Undang-Undang Kesejahteraan Hewan Malaysia, mereka yang dinyatakan bersalah melakukan kekejaman terhadap hewan dapat dikenakan denda antara RM20.000 (Rp69 juta dan RM100.000, (Rp347juta) hingga tiga tahun penjara, atau keduanya.
Pada tahun 2019, seorang pria yang dihukum karena menyebabkan kematian kucing hamil di sebuah laundry di Kuala Lumpur dijatuhi hukuman dua tahun penjara.(straitstimes)