Singapura akan mewajibkan label Nutri-Grade untuk produk-produk yang mengandung banyak natrium seperti garam, saus, bumbu dapur, dan mi instan pada pertengahan tahun 2027, jika diberi nilai C atau D. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mendorong warga Singapura agar membuat pilihan makanan yang lebih sehat di tengah tingginya angka penyakit kronis.
Seperti pelabelan untuk minuman, produk-produk tersebut akan diberi nilai A hingga D, dengan D sebagai pilihan yang paling tidak sehat.
Produk-produk yang diberi nilai D, yang memiliki kadar natrium, gula, dan/atau lemak jenuh tertinggi, tidak boleh diiklankan.
Label juga akan diperbarui untuk menyorot bahan yang perlu diperhatikan yang menghasilkan nilai akhir suatu produk, untuk membantu konsumen lebih memahami dasar nilai tersebut.
Misalnya, jika kandungan natrium untuk mi instan diberi nilai C, tetapi kandungan lemak jenuhnya diberi nilai D, produk tersebut akan diberi nilai D dan label akan menunjukkan kandungan lemak jenuhnya.
Skema Nutri-Grade untuk minuman yang diterapkan pada Desember 2020 telah mendorong produsen untuk memangkas kadar gula dalam produk mereka. Kadar gula rata-rata minuman kemasan telah turun dari 7,1 persen pada tahun 2017 menjadi 4,6 persen pada bulan September 2023.
Sekarang, Pemerintah berharap inisiatif pelabelan dapat membantu mengekang asupan natrium dan lemak jenuh yang berlebihan.
Saat mengumumkan skema yang diperluas pada acara peringatan 55 tahun Singapore Heart Foundation pada tanggal 6 April, Menteri Kesehatan Ong Ye Kung mengatakan, “Kesehatan yang baik tidak memerlukan biaya yang mahal. Kesehatan yang baik adalah tentang menerapkan kebiasaan sederhana, menjadi lebih aktif secara fisik, memiliki kebiasaan tidur yang baik, mengurangi garam, saus, dan minyak goreng."
“Saat kita memasak, kita memilih produk dengan pilihan yang lebih sehat. Saya rasa awalnya mungkin rasanya berbeda. Kita perlu membiasakan diri. Namun, tidak lama kemudian… kita akan mulai mencicipi bahan-bahannya, bukan sausnya,” kata Ong Ye Kung.
Berdasarkan skema pelabelan Nutri-Grade untuk minuman, satu set kriteria kandungan gula dan lemak jenuh mencakup berbagai minuman seperti jus buah, susu, bubble tea, minuman ringan, dan minuman bubuk instan.
Sistem pemeringkatan yang berbeda akan berlaku untuk produk seperti garam, saus, bumbu penyedap, mi instan, dan minyak goreng.
Produk-produk tersebut dibagi menjadi 23 subkategori, termasuk garam dan pengganti garam, minyak goreng, dan berbagai bumbu seperti saus tomat dan saus tiram, campuran bumbu, sup dan kaldu, serta mi instan.
Setiap subkategori akan memiliki kriterianya sendiri untuk pemeringkatan A hingga D.
Misalnya, jika 100 gram kecap asin mengandung kurang dari 4.000 mg natrium dan kurang dari 10 gram gula, maka kecap asin tersebut akan diberi nilai A. Namun, merek pasta kacang akan diberi nilai A jika 100 gram produk tersebut mengandung kurang dari 3.300 gram natrium, kurang dari 10 gram gula, dan kurang dari 1 gram lemak jenuh.
Kementerian Kesehatan dan Badan Promosi Kesehatan (HPB) mengatakan sistem pemeringkatan ini mendorong reformulasi dalam setiap subkategori produk, sekaligus menjaga keberagaman kuliner Singapura.
Jika hanya ada satu kriteria untuk ambang batas natrium, mungkin ada beberapa subkategori yang semua produknya akan diberi nilai D, kata juru bicara HPB.
“Dalam hal itu, pertanyaannya adalah, apakah kita mengatakan bahwa kategori produk tertentu tidak boleh ada di pasaran? Saya pikir itu akan berdampak lebih jauh pada reputasi kita sebagai pusat kuliner,” tambah juru bicara tersebut.
Skema ini bertujuan untuk mengalihkan konsumen ke alternatif yang lebih sehat dari jenis produk tertentu.
MOH dan HPB menghubungi lebih dari 7.000 pemangku kepentingan industri dan ahli, serta masyarakat, dalam mengembangkan langkah-langkah ini.
Survei Gizi Nasional 2022 menemukan bahwa sembilan dari 10 orang di sini mengonsumsi 3.620 mg natrium sehari, hampir dua kali lipat dari batas harian yang direkomendasikan untuk natrium kurang dari 2.000 mg, yaitu sekitar satu sendok teh garam.
Sumber utama asupan natrium adalah garam dan saus yang ditambahkan selama memasak, dan dalam makanan yang dimakan di luar rumah.
Serupa dengan itu, lemak jenuh menyumbang 36 persen dari total lemak yang dikonsumsi oleh penduduk Singapura, lebih tinggi dari rekomendasi tidak lebih dari 30 persen.
Pola konsumsi seperti itu telah menyebabkan tingginya angka hipertensi dan kolesterol tinggi di antara warga Singapura, dengan masing-masing 37 persen dan 31,9 persen menderita penyakit tersebut.
Otoritas kesehatan mengatakan beralih ke bahan makanan rendah sodium untuk satu kali makan dapat mengurangi asupan sodium hingga 10 persen hingga 30 persen.
Saat ini, empat dari 10 dari semua garam, saus, bumbu penyedap, mi instan, dan minyak goreng yang dibeli oleh warga Singapura setara dengan Kelas D.
Pihak berwenang mengatakan ambang batas pemeringkatan telah ditetapkan sehingga industri dapat secara praktis merumuskan kembali produk mereka secara progresif, dan mereka akan memiliki cukup waktu untuk melakukannya.
Pabrikan dapat memanfaatkan Skema Pengembangan Bahan yang Lebih Sehat dari HPB, hibah untuk mendukung pengembangan produk yang lebih sehat. Dokumen panduan dan perangkat industri juga akan tersedia.