Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Cucun Ahmad Syamsurijal, menanggapi serius kasus pemerkosaan yang dilakukan oleh dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Padjadjaran (Unpad) terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung. Beliau menekankan perlunya reformasi dalam sistem seleksi dan pengawasan tenaga medis di seluruh rumah sakit Indonesia untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
“Kasus ini harus menjadi pelajaran bagi rumah sakit agar menerapkan manajemen seleksi dan pengawasan yang lebih ketat untuk mengantisipasi kejadian serupa,” ujar Cucun dalam pernyataannya di Jakarta, Jumat (11/4).
Cucun menegaskan tidak ada toleransi terhadap tindakan pemerkosaan, terlebih jika dilakukan oleh tenaga medis yang seharusnya menjadi pelayan masyarakat. Ia juga menekankan pelaku harus diproses secara hukum, meskipun telah di-blacklist oleh Kementerian Kesehatan dan menyampaikan permintaan maaf.
Lebih lanjut, Cucun mendorong adanya kerja sama yang erat antara pihak manajemen RSHS dan Universitas Padjadjaran dalam pemulihan korban. Ia menekankan pentingnya pendampingan psikologis dan sosial secara optimal agar korban bisa bangkit dari trauma.
Sementara, Universitas Padjadjaran telah mengambil tindakan tegas dengan memberhentikan pelaku dari program PPDS. Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Yudi Mulyana Hidayat, menyatakan pelaku telah diberhentikan sebagai peserta PPDS di lingkungan Unpad.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat menjadi titik awal reformasi dalam sistem pendidikan dan pengawasan tenaga medis di Indonesia, guna memastikan keselamatan dan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan.
"Tindakan pelaku tetap harus diproses hukum untuk mendapatkan sanksi. Hal ini sebagai upaya penegakan keadilan dan edukasi publik," ucapnya.