close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Ilustrasi dalang judi online. /Foto Pixabay
icon caption
Ilustrasi dalang judi online. /Foto Pixabay
Peristiwa
Selasa, 30 Juli 2024 14:31

Sosok T jadi ujian bagi Satgas Judi Daring

T disebut-sebut sebagai penyalur pekerja di sektor perjudian online di Kamboja.
swipe

Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani akhirnya dimintai keterangan oleh penyidik Bareskrim Polri. Benny sempat bikin heboh setelah mengungkap sosok berinisial T sebagai pengendali judi daring di Indonesia. Ia menyebut T ialah seorang yang kebal hukum. 

Usai diperiksa Benny irit bicara. Ia menegaskan tak bisa merinci identitas T. Ia meminta para pewarta menanyakan perihal identitas T kepada penyidik Polri. 

“Yang pasti saya konsisten menyebut inisial-inisial. Itu siapa, latar belakangnya apa, maka saya sudah memberikan keterangan kepada kepolisian. Ya silakan ditanyakan kepada penyidik,” ujar Benny di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Bareskrim Polri, Senin (29/7).

Sebelumnya, Benny mengaku telah melaporkan sosok T ke Presiden Jokowi dalam sebuah rapat terbatas. Ia mengklaim Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang turut hadir dalam pertemuan itu sempat kaget mendengar identitas T. 

Lebih jauh, Benny mengklarifikasi sosok T bukanlah bos judi online. Tapi, T mengendalikan penempatan tenaga kerja asal Indonesia untuk judi online yang berbasis di Kamboja. "Dipekerjakan di sektor perjudian, yaitu judi online dan scamming online," imbuh dia. 

Direktur Eksekutif ICT Institute Heru Sutadi mengatakan kepolisian harus memburu sosok T yang diungkap Benny. Itu bakal jadi ujian bagi Satgas Pemberantasan Judi Daring yang dibentuk pemerintah, pertengahan Juni lalu. 

Jika T beroperasi di luar negeri, menurut Heru, polisi bisa membongkar jejaring sosok tersebut di dalam negeri. Ia meyakini T punya kaki tangan yang beroperasi di Indonesia. 

“Dari influencer, marketing sampai bandar lokal. Kepolisian saya yakin bisa dan harus bisa, dimulai dari meringkus pemain lokalnya, sampai kemudian bandar di luar negeri,” ucap Heru kepada Alinea.id, Minggu (28/7).

Upaya perburuan T dan jejaringnya, menurut Heru, bisa juga dilakukan via kerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Interpol. 

"Apalagi, secara komposisi dalam tubuh satgas  sudah lengkap. Aparat penegak hukum tinggal bekerja membuktikan pada masyarakat," jelas Heru. . 

Pakar hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan informasi terkait T dari Benny bisa jadi bukti awal untuk memburu T. 

“Bisa ditindak (meski di luar negeri), tetapi harus ada bukti kuat yang mendukung,” katanya kepada Alinea.id. 
 

 

img
Immanuel Christian
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan