Langkah Presiden Joko Widodo mencabut aturan pelarangan jilbab untuk pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka), dinilai sudah tepat.
Menurut analis politik dari Universitas Al Azhar Indonesia Ujang Komarudin, langkah Jokowi sangat bagus dan harus menjadi pelajaran bagi Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) ke depan.
"Sesuatu yang bagus, dan positif, kalau ada kekeliruan harus diluruskan. Kalau ada kesalahan harus diingatkan. Kalau ada sesuatu yang dipermasalahkan harus dibatalkan. Kan begitu!" kata Ujang kepada wartawan, Jumat (16/8).
Ujang menambahkan, aturan BPIP yang melarang paskibraka muslimah mengenakan jilbab sangat salah dan terkesan diskriminatif.
"Oleh karena itu, pemerintah khususnya Presiden Jokowi harus mencabut itu agar sesuai dengan aturan yang lama," ucapnya.
Ujang setuju jika Jokowi memecat Kepala BPIP. Lantaran tidak mencerminkan sikap Bhinneka Tunggal Ika dengan adanya larangan mengenakan jilbab untuk pengibar bendera Merah Putih.
"Jadi pecat saja Kepala BPIP. Enggak ada gunanya itu. Jadi, dalam konteks itu saya sih melihat tentu bagus ketika Jokowi mencabut aturan itu," katanya.
Ia menambahkan, sebagai kepala negara, Jokowi memang perlu hadir untuk menjaga hak bernegara rakyatnya.
"Memang itu harus dilakukan negara untuk menhaga hak-hak warganegara yang menjalankan agamanya masing-masing justru aneh ada pelarangan jilbab, itu adalah perilaku diskriminatif," pungkas Ujang Komarudin.