Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI), Abdul Kadir Karding, mengajukan usulan tambahan anggaran sebesar Rp1,3 triliun dalam rapat kerja bersama Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Usulan ini bertujuan untuk meningkatkan perlindungan, pemberdayaan, dan pelayanan terhadap PMI di luar negeri.
“Alhamdulillah, seluruh pimpinan fraksi dan anggota sepakat, dengan catatan cita-cita idealis kita untuk melindungi dan memberdayakan PMI harus terus meningkat dari tahun ke tahun,” ujar Abdul Kadir di gedung DPR, Senayan, Rabu (22/1).
Dari total usulan anggaran tambahan, sebanyak 91% atau sekitar Rp1,18 triliun direncanakan untuk kegiatan penempatan, perlindungan, dan pemberdayaan PMI. Target utama tahun ini adalah meningkatkan jumlah penempatan PMI dari 267.000 menjadi 400 ribu. Abdul Kadir menekankan perlunya memperkuat sumber daya manusia, advokasi, dan pelayanan, sembari membuka pasar baru untuk tenaga kerja Indonesia.
“Kualitas perlindungan tetap yang utama. Selain memperluas pasar di Jerman, kami juga menjajaki kerja sama dengan beberapa negara lain di Eropa,” tuturnya.
Terkait kecukupan anggaran, Abdul Kadir mengakui hal ini bergantung pada persetujuan Kementerian Keuangan dan Badan Anggaran DPR. Saat ini, anggaran yang tersedia sebesar Rp494 miliar, sama seperti tahun lalu. Namun, ia optimistis usulan tambahan bujet Rp1,3 triliun akan disetujui.
“Semoga usulan ini disetujui. Tapi kami juga harus realistis, kondisi fiskal negara saat ini terbatas. Harapannya, anggaran ini dapat mendukung pelayanan dan perlindungan PMI yang lebih baik,” ungkapnya.
Abdul Kadir menargetkan penempatan 425.000 PMI tahun ini, dengan pelayanan yang lebih mudah dan murah. Ia juga menekankan upaya mengurangi pekerja migran yang berangkat secara nonprosedural, yang jumlahnya masih tinggi, yakni 4,7 juta orang pada 2017.
"Ke depan, kami ingin memperbaiki komposisi PMI, dari yang berorientasi pada pekerjaan low skill ke medium dan high skill. Ini penting untuk meningkatkan devisa negara,” jelasnya.