Nama Sekjen Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Kadir Karding disebut-sebut akan menjadi salah satu juru bicara kampanye pasangan Joko Widodo dan Maruf Amin. Nama Karding keluar dari perkataan Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristianto, setelah melakukan pertemuan dengan para sekjen partai pengusung.
"Juru bicara salah satunya yang sebelah kiri ini (Abdul Kadir Karding), karena beliau juga dulu menjalankan tugas itu," paparnya di Rumah Cemara, Menteng, Jakarta, Sabtu (18/8).
Hasto mengatakan, nantinya yang ditunjuk menjadi jubir hanya berkisar tujuh orang. Lalu, ditambah dengan 200 influencer atau juru kampanye yang segera dibentuk.
"Yang kami maksud para influencer juru kampanye kami persiapkan sebaik baiknya, karena besar mencakup 80 daerah pemilih untuk DPR RI, maka segala sesuatunya dipersiapkan dengan baik," jelasnya.
Terkait nama Jusuf Kalla yang santer diberitakan akan menjadi tim sukses Jokowi, Hasto mengatakan masih mengkaji lebih jauh. Meski demikian, kata Hasto, figur JK tak bisa dilepaskan dari Jokowi.
"Nanti akan diumumkan, karena saat ini momentum politik. Tapi, Pak JK merupakan tokoh nasional, wakil presiden, beliau adalah satu kesatuan dengan pak Jokowi," tutur dia.
Tim kampanye berjumlah 112 orang
Rencananya, total anggota tim kampanye Jokowi-Maruf berjumlah 112 orang.
Meski demikian, Hasto mengatakan jumlah tersebut belum final. Sebab masih harus dikonsultasikan kepada Jokowi dan Maruf Amin.
"Jumlahnya 122, tetapi masih harus dikonsultasikan dengan pasangan calon," tutur dia.
Anggota tim pemenangan akan mengisi 11 direktorat tim pemenangan. Antara lain, tim perencanaan, tim program, tim kampanye, tim pemilih muda, tim saksi, tim hukum, relawan. Kemudian, tim media, termasuk sosial media.
"Jadi hal-hal yang sifatnya standar, sedangkan yang khusus masih disembunyikan," paparnya.
Tak hanya itu, para tim pemenangan nantinya akan menjadi corong sehingga sanggup memberikan informasi ke berbagai pihak terkait capaian-capian Jokowi selama lima tahun ke depan. Juga, mensosialisasikan program Nawacita selanjutnya. Tim pemenangan tersebut akan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum atau KPU.