close icon
Scroll ke atas untuk melanjutkan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima daftar 10 nama capim dan anggota Dewas KPK dari pansel capim KPK di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (1/10). /Foto dok. Setneg
icon caption
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerima daftar 10 nama capim dan anggota Dewas KPK dari pansel capim KPK di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (1/10). /Foto dok. Setneg
Politik
Rabu, 02 Oktober 2024 14:00

Ada "tangan" Jokowi di daftar nama 10 capim KPK?

Perwakilan dari lembaga penegak hukum masih mendominasi daftar capim KPK yang diloloskan pansel hingga tahap akhir.
swipe

Panitia Seleksi (Pansel) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan sepuluh nama calon pimpinan (capim) dan calon anggota Dewan Pengawas KPK yang telah lolos seleksi wawancara dan tes kesehatan. Nama-nama itu telah diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (1/10). 

"Presiden akan meneruskan nama-nama tersebut ke DPR, insyaallah, dalam waktu singkat ini," kata Wakil Ketua Pansel KPK Arief Satria seperti dikutip dari situs resmi Sekretariat Negara (Setneg). 

Khusus untuk capim KPK, sepuluh nama yang diloloskan pansel yakni, Agus Joko Pramono, Ahmad Alamsyah Saragih, Djoko Poerwanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, Ida Budhiati, Johanis Tanak, Michael Rolandi Cesnanta Brata, Poengky Indarti, dan Setyo Budiyanto.

Arief mengklaim pansel sudah menelusuri rekam jejak para kandidat pimpinan KPK dan anggota Dewas KPK. Setidaknya ada tiga kriteria utama yang harus dimiliki para kandidat, yakni integritas, kapabilitas, dan akseptabilitas.

“Rekan-rekan media, rekan-rekan CSO, rekan-rekan akademisi, dan pebisnis juga kita undang (untuk memberikan masukan). Itu merupakan bagian dari upaya kita untuk menampung aspirasi kira-kira seperti apa yang diperlukan untuk bisa menjalankan tugas-tugas dan fungsi sebagai pimpinan KPK dan cadewas,” jelas Arief.

Peneliti di Pusat Kajian Antikorupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Zaenur Rohman mengaku kecewa dengan komposisi capim KPK yang diloloskan pansel. Menurut dia, aparat penegak hukum masih terlalu mendominasi.

"Tetapi, saya tidak kaget. Kenapa saya kecewa? Karena saya melihat hasil seleksi ini sangat mencerminkan interest (kepentingan) Presiden Jokowi," ucap Zaenur kepada Alinea.id, Selasa (1/10).

Calon-calon yang "mewakili" lembaga penegak hukum memang mendominasi. 
Dari perwakilan Polri, dua nama diloloskan, yakni Djoko Poerwanto yang saat ini menjabat sebagai Kapolda Kalimantan Tengah dan Setyo Budiyanto yang saat ini menjabat sebagai Irjen di Kementerian Pertanian. 

Dari Kejaksaan Agung, ada nama Fitroh Rohcahyanto, eks jaksa penutut umum KPK. Dari Mahkamah Agung, Ibnu Basuki Widodo diloloskan. Saat menjabat sebagai hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tepatnya pada Oktober 2014, Ibnu pernah memvonis bebas terdakwa kasus korupsi, Ida Bagus Mahendra Jaya Marth. 

"Kalau KPK didominasi oleh aparat, maka KPK akan disetir. KPK bisa ketularan penyakit institusi penegak hukum lain. KPK bisa digunakan untuk melindungi institusi dan aparat dari penegak hukum lain. Jadi KPK tidak bisa independen, bisa timbul loyalitas ganda. Hal itu sudah terjadi dalam lima tahun terakhir," ucap Zaenur.

Zaenur pesimistis komposisi capim KPK yang diloloskan pansel bersih dari titipan penguasa. Ia menerka calon-calon titipan itu bakal kembali lolos dalam uji kelayakan dan kepatutan di DPR. Walhasil, KPK akan semakin sulit untuk independen dan bahkan tunduk pada kekuasaan. 

"Saya nyatakan kalau hasil seleksi ini sangat mencerminkan interest Presiden Jokowi. Presiden Jokowi punya kepentingan besar terhadap KPK, apalagi keluarganya sedang dalam sorotan. Ke depan, saya berharap rakyat marah demi tujuan negara mengembalikan independensi KPK," ucap Zaenur.

Ketua Pusat Studi Antikorupsi (SAKSI) Fakultas Hukum (FH) Universitas Mulawarman (Unmul), Orin Gusta Andini menilai masih ada capim KPK bermasalah yang diloloskan pansel. Secara khusus, ia menyoroti keputusan pansel meloloskan Wakil Ketua KPK Johanis Tanak hingga tahap 10 besar. 
  
"JT (Johanis) pernah tersandung kasus etik meskipun kemudian bisa lolos dari kasus yang menjeratnya karena keputusan Dewas KPK berpihak padanya. Selanjutnya, kita tinggal lihat lagi bagaimana DPR, apakah DPR benar-benar memerhatikan yang selama ini disuarakan publik dan pemerhati korupsi," ucap Orin kepada Alinea.id, Selasa (1/10).

Menurut Orin, tahap seleksi akhir bakal jadi pertaruhan integritas bagi KPK. Ia berharap DPR bisa menyingkirkan "orang lama" dan calon-calon titipan dari daftar capim KPK dalam uji kelayakan dan kepantasan. 

"Karena masih ada orang lama yang menempel di sana. Pun kalau ada nama-nama baru, yang bukan mantan komisioner sebelumnya, siapa pun, selama masih ada titipan-titipan, ya, KPK akan semakin terpuruk," ucap Orin. 

 

 

img
Kudus Purnomo Wahidin
Reporter
img
Christian D Simbolon
Editor

Untuk informasi menarik lainnya,
follow akun media sosial Alinea.id

Bagikan :
×
cari
bagikan