PDI Perjuangan tidak ingin dicap sebagai partai penista agama setelah Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok bergabung sebagai anggota.
Politisi PDIP Charles Honoris menyebut Mantan Gubernur DKI Jakarta BTP sudah tidak ingin aktif dalam perpolitikan Tanah Air.
"Hanya memilih PDI Perjuangan sebagai rumah untuk menyampaikan aspirasinya. PDI Perjuangan sebagai saluran aspirasi politik," kata Charles kepada wartawan di Jakarta Selatan, Senin (11/2).
Menurut dia, bergabungnya Ahok dengan PDI Perjuangan tidak lantas penyematkan partainya sebagai partai pendukung penista agama. Terlebih, Ahok sudah menjalani hukuman yang dijatuhkan oleh pengadilan.
Pria yang lahir di Belitung Timur pada 29 Juni 1966 itu dinilai tetap sebagai warga Indonesia yang memiliki hak konstitusional.
"Bagi kami (PDI Perjuangan) Pak Ahok adalah warga Indonesia yang sudah menjalankan keputusan pengadilan dan memiliki hak konstitusional sebagai warga negara untuk ikut berpartisipasi dalam politik," belanya.
Menurut dia, partai yang dinakhodai oleh Megawati Soekarnoputri itu memiliki azas Pancasila.
"PDI Perjuangan azas kami adalah Pancasila, sila pertama yaitu ketuhanan yang maha esa. Sehingga, tidak mungkin PDI Perjuangan menistakan agama," sebutnya.
PDI Perjuangan yang berideologi Pancasila, kata dia, kerap difitnah sebagai partai pendukung penista agama.
"Tinggal bagaimana kami menyikapi ketika PDI Perjuangan difitnah sebagai partai yang diasosiasikan dengan penistaan agama dan sebagainya," sebutnya.
Pada Pilkada DKI Jakarta 2017 silam, PDI Perjuangan mendukung Basuki Tjahja Purnama sebagai calon gubernur. Saat itu, partainya juga difitnah sebagai partai penista agama.
"(Fitnah) Ini saya rasa bukan hal baru, banyak sekali fitnah dan caci maki yang berkembang di tengah masyarakat. Sampai saat ini elektabilitas PDI Perjuangan masih tetap tinggi, artinya masyarakat tidak percaya dengan anggapan seperti itu," katanya.